Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Aturan Baru Masa Transisi ke Normal, Naik Pesawat Tak Perlu Antigen/PCR hingga Bebas Karantina

Ada aturan baru perjalanan udara selama masa pandemi Covid-19. Apa saja? simak selengkapnya.

TribunJatim.com/ Fikri Firmansyah
Terminal 1 - Domestik Bandara Juanda dipadati ribuan penumpang. Jumat (24/12/21). 

- Setelah hasil tes PCR negatif diterima, PPLN bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing.

- PPLN memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.

- Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa uji coba bebas karantina juga harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

- Penerapan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN dari 23 negara.

- Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Luhut, tiga aturan kebijakan terbaru itu dilakukan bukan berdasarkan asas terburu-buru, melainkan berbasis pada data yang ada.

"Semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju ke satu proses transisi bertahap," pungkasnya.

Baca artikel seputar virus Corona lainnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved