Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Turun ke PPKM Level 2, Pemkab Tulungagung Longgarkan Sejumlah Aktivitas Warga

Kabupaten Tulungagung berhasil turun dari Level 3 ke Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejumlah pelonggaran dilakukan Pemkab

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, Kabupaten Tulungagung telah memenuhi syarat untuk masuk PPKM Level 2, Senin (22/11/2021). 

Varian ini memang dikenal cepat menular, namun tidak seberbahaya varian delta.

Karena itu pengetatan kebijakan saat level 3 juga tidak seperti saat merebak varian delta.

Salah satunya cafe dan tempat hiburan malam yang tetap bisa beroperasi, namun dengan pembatasan.

"Saat ini cafe karaoke juga dibatasi 50 persen dari kapasitas. Tempat hiburan maksimal sampai pukul 22.00 (WIB)," ujar Maryoto.

Kebijakan lain yang juga longgar adalah usaha wisata.

Saat ini biro perjalanan wisata banyak membuat paket perjalanan ke luar daerah.

Hal ini tidak lepas dari kebijakan daerah-daerah lain yang kembali membuka destinasi wisata.

"Tetap jaga Prokes. Meski diperbolehkan berwisata, jangan lupakan Prokes," tandas Maryoto.

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, mengatakan satu-satunya kendala adalah tingginya pasie rawat inap Covid-19.

Indikator ini yang membuat Tulungagung sempat naik ke Level 3 PPKM.

Namun kini  indikator tersebut telah turun, sehingga level Tulungagung juga turun.

"Pasien kita juga berkurang, sehingga kita masuk ke Level 2," terangnya.

Sementara indikator lain, seperti vaksinasi, bed occupancy rate (BOR), pelacakan, testing harian sudah memenuhi persyaratan. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved