Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Diduga Selewengkan Uang, Mantan Direktur Perusahaan di Surabaya Ini Dilaporkan ke Polisi

Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang investasi alami kerugian ratusan Mikyar diduga akibat penyelewengan dana oleh mantan Direkturnya sendiri.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Direktur Utama PT. MAI dan MII saat ini, Maliki Andrizal Syarif saat menceritakan kronologis penyelewengan dana perusahaan ketika dipimpin Viki Yossida 

Hingga tenggang waktu yang diberikan oleh perusahaan kata Maliki, VY dan VM belum bisa mengembalikan dana yang diselewengkan. 

Hasilnya, pada 2020 dilakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), untuk mengganti VY sebagai Direktur, dan tidak lama setelah RUPS tersebut, VM mengajukan surat pengunduran diri,hingga berbuntut pada laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri 

Bersamaan tahun itu, Maliki menyebutkan, pihaknya meminta dilakukan audit investigasi oleh auditor eksternal, dan untuk kegiatan audit investigasi tersebut, dirinya menunjuk auditor dari PT. Deloitte Konsultan Indonesia. 

"Hasilnya, ditemukan fakta-fakta berupa transaksi keuangan yang dilakukan oleh Viki Yossida yang bekerja sama dengan Viona Mutiarasari, menggunakan dana milik PT. MAI dan MII yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan perusahaan, tetapi transaksi yang dilakukan itu untuk kepentingan secara pribadi Viki Yossida serta di alirkan ke perusahaan miliknya," pungkas Maliki 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved