Berita Surabaya
Diduga Selewengkan Uang, Mantan Direktur Perusahaan di Surabaya Ini Dilaporkan ke Polisi
Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang investasi alami kerugian ratusan Mikyar diduga akibat penyelewengan dana oleh mantan Direkturnya sendiri.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
Hingga tenggang waktu yang diberikan oleh perusahaan kata Maliki, VY dan VM belum bisa mengembalikan dana yang diselewengkan.
Hasilnya, pada 2020 dilakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), untuk mengganti VY sebagai Direktur, dan tidak lama setelah RUPS tersebut, VM mengajukan surat pengunduran diri,hingga berbuntut pada laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri
Bersamaan tahun itu, Maliki menyebutkan, pihaknya meminta dilakukan audit investigasi oleh auditor eksternal, dan untuk kegiatan audit investigasi tersebut, dirinya menunjuk auditor dari PT. Deloitte Konsultan Indonesia.
"Hasilnya, ditemukan fakta-fakta berupa transaksi keuangan yang dilakukan oleh Viki Yossida yang bekerja sama dengan Viona Mutiarasari, menggunakan dana milik PT. MAI dan MII yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan perusahaan, tetapi transaksi yang dilakukan itu untuk kepentingan secara pribadi Viki Yossida serta di alirkan ke perusahaan miliknya," pungkas Maliki