Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

KAI Bakal Tuntut Ganti Rugi ke PO Harapan Jaya Pasca Kecelakaan Maut di Tulungagung, Segini Angkanya

PT KAI akan mengajukan gugatan ganti rugi hingga ratusan juta rupiah ke Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Kondisi lokomotif rusak ringsek di bagian depan, usai bertabrakan dengan Bus Harapan Jaya 

Kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api Rapih Dhoho dengan Bus Harapan Jaya di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (27/2/2022) pukul 05.10 WIB.

Bus harapan jaya yang membawa 41 karyawan pabrik plastik, tertabrak di bagian kanan belakang hingga ringsek.

Kuatnya benturan membuat bus berputar 180 derajat hingga bagian depan menghantam gerbong pertama dan kedua.

Empat penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka.

Baca juga: Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut dengan Kereta Api Rapih Dhoho

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved