Berita Tulungagung
KAI Bakal Tuntut Ganti Rugi ke PO Harapan Jaya Pasca Kecelakaan Maut di Tulungagung, Segini Angkanya
PT KAI akan mengajukan gugatan ganti rugi hingga ratusan juta rupiah ke Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Kondisi lokomotif rusak ringsek di bagian depan, usai bertabrakan dengan Bus Harapan Jaya
Kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api Rapih Dhoho dengan Bus Harapan Jaya di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (27/2/2022) pukul 05.10 WIB.
Bus harapan jaya yang membawa 41 karyawan pabrik plastik, tertabrak di bagian kanan belakang hingga ringsek.
Kuatnya benturan membuat bus berputar 180 derajat hingga bagian depan menghantam gerbong pertama dan kedua.
Empat penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka.
Baca juga: Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut dengan Kereta Api Rapih Dhoho