Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Siasat Pria Paruh Baya Nodai Teman Anaknya, Kuntit Korban saat ke Kamar Mandi, Pelaku Menggila

Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap PD (60). Sebab laki-laki ini mencabuli TT (15), remaja

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan di Tulungagung 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap PD (60).

Sebab laki-laki ini mencabuli remaja putri TT (15), yang merupakan teman anak perempuannya.

PD dan TT sama-sama tinggal di sebuah desa di Kecamatan Boyolangu.

Awalnya TT datang ke rumah PD pada Sabtu (5/3/2022) pukul 10.00 WIB.

TT lalu menginap di rumah PD, karena bermain dengan TA, anak perempuan PD.

Baca juga: Tabrakan Kereta Api dengan Truk di Perlintasan Barat Terminal Lamongan Ditangani Sat Reskrim

"Kebetulan malam minggu, korban menginap di rumah temannya itu. Dia berencana pulang keesokan harinya," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih.

Pada Minggu (6/3/2022) pukul 01.00 WIB dini hari TT terbangun dan akan ke kamar mandi.

Namun PD tiba-tiba mengikuti TT ke kamar mandi.

Bahkan PD secara berani mengajak TT melakukan hubungan badan, sambil merangkul tubuh TT.

"Korban melawan perilaku PD. Namun PD terus memaksa," sambung Christian.

PD bahkan berhasil memaksa TT ke ruang tamu.

Di tempat ini PD semakin menggila melancarkan aksinya.

TT yang ketakutan tidak berani melawan, hingga PD melakukan rudapaksa.

"Kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban pada Selasa (8/3/2022) kemarin," ungkap Christian.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved