Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kemenkumham Jatim Optimalkan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan untuk Rehabilitasi dan Reintegrasi

Kanwil Kemenkumham Jatim bakal memaksimalkan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi pada Warga Binaan Pemasya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
CAPTION: Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dalam kegiatan Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Bagi Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme 

"Baik selama di dalam lapas, saat menjelang kembali ke masyarakat, maupun saat menjalani pengawasan kembali ke masyarakat," urainya. 

Nantinya, lanjut Teguh, hasil dari pembinaan terhadap WBP teroris adalah ketidakmampuan meneruskan nilai-nilai yang diyakini.

Selain itu juga melemahkan partisipasi kelompok serta hilangnya dukungan komunitas. 

"Hingga menurunnya tingkat risiko radikalisme dan residivisme serta napiter lebih siap dalam proses reintegrasi sosial," jelasnya.

Sekadar diketahui, total WBP teroris berjumlah hingga Februari 2022 sejumlah 456 orang masih berada di lapas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 41 orang diantaranya berada di Jatim.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved