Cara Dapat STB TV Digital Gratis dari Pemerintah, Tahap Pertama Dibagikan Sebelum 30 April 2022
Syarat dan cara dapat STB gratis dari Pemerintah. Pembagian tahap pertama akan berlangsung sampai 30 April 2022.
TRIBUNJATIM.COM - Syarat dan cara dapat STB gratis dari Pemerintah.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan program bantuan Set Top Box (STB) TV Digital gratis.
Program STB TV digital gratis tahap pertama akan berlangsung sampai 30 April 2022.
STB yang dibagikan sebanyak 3.202.470 unit untuk seluruh Indonesia oleh lembaga penyiaran swasta.
Secara keseluruhan, selama tahapan penghentian siaran analog (ASO) akan dibagikan 6,7 juta unit STB.
Direktur Pengembangan Pitalebar Kominfo Marvels Situmorang mengatakan bahwa pembagian STB gratis ini dibagi dalam tiga tahapan.
"Pembagian STB dibagi dalam tiga tahapan ASO, yang pertama sebelum 30 April, 25 Agustus, dan 2 November 2022," ujar Marvels, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Lalu, apa saja syarat dan ketentuan untuk mendapatkan STB TV digital secara gratis ini? Berikut informasi selengkapnya, melansir dari Kompas.com:
Baca juga: Besok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka, Siap-siap, Berikut 3 Tips Lolos Kartu Prakerja
Baca juga: Lowongan Kerja di Kimia Farma Apotek, Minimal Pendidikan D3, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Syarat mendapat STB TV digital gratis
Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan STB TV Digital gratis dari pemerintah, yakni:
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Memiliki perangkat TV analog. Memiliki KTP elektronik.
- Tinggal di wilayah yang terdampak penghentian siaran TV analog (ASO) Tahap 1.
Mekanisme pembagian STB TV digital gratis
Sementara itu, jika Anda sudah termasuk dalam kriteria calon penerima program STB TV Digital gratis ini, maka alur pembagiannya sebagai berikut:
- Anda akan mendapat undangan dari kelurahan/desa setempat.Undangan ni sebagai tiket untuk dapat mengambil STB gratis.
- Ambil STB gratis di Kantor Pos terdekat.
Baca juga: Program Nyaman Kompor Induksi Diperpanjang, Tambah Daya 11.000 VA Cuma Rp 150.000, Ini Cara Dapatnya

Cara daftar DTKS untuk dapat STB gratis
- Harus masuk dalam DTKS Kemensos, minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.
- Bagi yang berminat mendapatkan STB gratis, bisa menyiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Mendaftar bansos secara online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dulu di aplikasi PlayStore.
- Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan.
- Pada menu usulan, Anda dapat mendaftarkan diri bagi nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
- Pada menu daftar usulan, klik "Tambah Usulan".
- Lakukan pengecekan dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda apakah sudah sesuai atau belum.
- Jika sudah tervalidasi, Anda dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan.
- Pilih pemberian alat STB gratis.
Baca juga: Cara Setting Siaran TV Analog ke Digital Tanpa Ganti Baru, Lengkap Panduan Cari Sinyal Pakai STB
Distribusi STB TV digital gratis ke masyarakat
Dikutip dari Kompas.com, (23/2/2022), untuk pendistribusian STB gratis ke masyarakat, pemerintah bekerja sama dengan pihak ketiga yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses sekaligus validasi.
Saat petugas mendistribusikan STB, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, KK dan kepemilikan TV.
Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.
Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Saat STB terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi.
Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.
Seperti diketahui, tahap pertama pembagian STB ini untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kominfo Mulai Bagikan STB TV Digital Gratis, Ini Cara Mendapatkannya