Berita Kabupaten Madiun
Kakak Beradik ODGJ di Madiun Sembuh, Kapolres AKBP Anton Prasetyo Beri Hadiah Kambing
Kakak beradik orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Madiun sembuh, Kapolres AKBP Anton Prasetyo beri hadiah kambing untuk keduanya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kakak beradik mantan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Madiun, mendapatkan kambing dari Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, Selasa (15/3/2022).
Supeni (30) dan Markadi (27) merupakan kakak beradik penderita gangguan jiwa sejak kecil.
Pada 24 januari 2022 lalu, keduanya dikirim untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya melalui program "Lapor Pak Kapolres".
Keduanya diperbolehkan untuk pulang setelah menjalani perawatan selama lebih kurang dua bulan di RSJ Menur Surabaya.
AKBP Anton Prasetyo berharap, kedua mantan ODGJ tersebut bisa sehat serta bisa berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat.
Ia memberikan kambing tersebut dengan tujuan untuk melatih perkembangan motorik maupun kognitif kedua matan ODGJ tersebut selama di rumah.
"Kita berikan kambing, semoga berkah dan bermanfaat bagi keduanya," jelas AKBP Anton Prasetyo.
Ke depan, AKBP Anton Prasetyo akan memantau setiap mantan ODGJ yang sudah dikembalikan ke masyarakat.
"Para Bhabinkamtibmas di setiap desa kita minta untuk rutin mengecek secara berkala dan melaporkan ke saya," lanjutnya.
Aksi ini bukan kali pertama, pada bulan Februari 2022 lalu, Anton pernah menyerahkan empat ekor kambing kepada dua mantan ODGJ yang selesai berobat.
Kepada masyarakat yang di lingkungannya terdapat ODGJ, Anton meminta untuk melaporkan kepada Anton.
Apalagi ODGJ yang tidak terawat ataupun membahayakan masyarakat.