Berita Tulungagung
26.000 Vaksin yang Masuk Masa Kadaluwarsa Masih Aman Digunakan hingga 9 Bulan ke Depan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung tetap menggunakan 26.000 dosis vaksin yang sebelumnya diketahui kadaluwarsa pada 28 Februari 2022.
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung tetap menggunakan 26.000 dosis vaksin yang sebelumnya diketahui kadaluwarsa pada 28 Februari 2022.
Sebab pemerintah pusat melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin itu masih aman digunakan.
Berdasarkan kajian pemerintah, vaksin itu masih bisa digunakan selama 9 bulan ke depan.
"Hasil penelitian masih aman, tidak ada perubahan baku mutu dibanding sebelum 28 Februari 2022," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rokhmat.
Baca juga: Minyak Curah Seharga Rp 14 Ribu Belum Berlaku di Pasar Tradisional Pamekasan, Disuplai 2 Kali Lipat
Vaksin jenis Astrazeneca ini pun kembali disuntikkan ke warga.
Sejauh ini tidak ada masalah kejadian ikutan pascaimuniasasi (KIPI).
Dinkes juga akan memprioritaskan penggunaan 26.000 vaksin ini.
"Dibagi 32 Puskesmas, maka satu Puskesmas tidak sampai 1000 dosis. Padahal setiap Puskesmas bisa melayani 5-6 desa," sambung dr Kasil.
Dengan jumlah fasilitas kesehatan yang jadi vaksinator saat ini, penyaluran 26.000 dosis ini tidak akan jadi kendala.
Satu-satunya kendala adalah animo masyarakat terhadap gerakan vaksinasi.
Salah satunya dosis 2 lansia sampai saat ini masih mencapai 49 persen, dari 133.574 sasaran.
Dinkes mengejar capaian 60 persen vaksinasi dosis 2 lansia sebelum lebaran
"Kalau dosis dua secara umum kita sudah di atas 73 persen. Sudah lewat dari target," ucap dr Kasil.
Lansia menjadi perhatian khusus, agar terlindungi saat lebaran nanti.