Berita Madura
Minyak Curah Seharga Rp 14 Ribu Belum Berlaku di Pasar Tradisional Pamekasan, Disuplai 2 Kali Lipat
Pemberlakukan harga minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter belum berlaku di pasar tradisional Kabupaten Pamekasan, Madura. Kepala Dinas
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Pemberlakukan harga minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter belum berlaku di pasar tradisional Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin menjelaskan, minyak curah seharga Rp 14 ribu per liter belum berlaku di pasaran Pamekasan.
Kata dia, sebelumnya kebijakan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) hanya memperbolehkan satu orang membeli minyak goreng 1 kemasan saja, baik yang kemasan 1 liter, maupun kemasan 2 liter.
"Stok minyak goreng di sejumlah toko grosir dan supplier telah disuplai dua kali lipat dari biasanya," kata Achmad Sjaifuddin kepada TribunMadura.com, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Kepala Desa di Magetan Ditetapkan Tersangka Penipuan Jual Beli Sapi: Usaha Saya Collapse
Menurut Achmad, distributor (pabrik) telah mengirim sekitar 5000 kardus minyak goreng ke sejumlah pusat grosir dan swalayan di Pamekasan.
Namun yang terjadi saat ini, pembelian minyak goreng di pasaran sangat tinggi.
Sehingga mengakibatkan sejumlah toko, dan tempat grosir mengalami kekosongan stok minyak goreng.
"Hasil sidak kemarin, harga minyak goreng per liter di tingkat distributor Rp 13 ribu. Saat dikirim ke toko grosir ABC kami mengecek harganya sama. Namun stok habis," paparnya.
Pengamatan Achmad, saat ini pembelian minyak goreng di kalangan masyarakat sangat tinggi.
Nantinya, dari Kepolisian akan menelusuri penyebab kekurangan dan kelangkaan stok minyak goreng di Pamekasan.
"Masalahnya kan suplai minyak goreng dari distributor sudah tinggi, tapi di pasaran dan tempat grosir kekurangan minyak goreng," tutupnya
Kumpulan berita Madura terkini