Berita Jember
Geram Dengar Curhatan Putrinya, Ibu di Jember Cepat-cepat ke Polisi, Terungkap Kelakuan Guru Ngaji
Geram mendengar curhatan putrinya, ibu di Jember cepat-cepat lapor polisi, terungkap kelakuan asli guru ngaji dan les di wilayahnya.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - FS (40) guru ngaji dan les di Kecamatan Kaliwates, Jember ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila pada muridnya.
Y (34) ibu rumah tangga di Jember melapor ke Polres Jember terkait ulah FS pada anak perempuannya yang berusia 9 tahun, Senin (21/3/2022) malam.
Y menceritakan, FS merupakan guru ngaji dan les. Pagi sampai siang hari, FS membuka les privat untuk pelajaran sekolah, sedangkan sore hari mengajar ngaji. Kegiatan FS ini dilakukan semenjak pandemi Covid-19 (virus Corona) melanda.
Namun beberapa waktu terakhir, tersiar kabar di lingkungannya jika FS melakukan tindakan asusila kepada para muridnya.
Baca juga: Pulang Antar Istri Melayat, Ayah di Jember Curiga Temannya Langsung Kabur, Sang Anak Ungkap Fakta
Karena khawatir, Y pun bertanya kepada sang putri.
"Awalnya tidak mengaku, sampai akhirnya mengaku. Anak saya diberlakukan tidak wajar oleh F, bahkan sampai tiga kali sejak Desember lalu," ujar Y, Selasa (22/3/2022).
Setelah mendapatkan cerita dari sang anak, Y pun bergegas ke Polres Jember. Permintaan keterangan terhadap dirinya selesai pada Senin (21/3/2022) hingga pukul 21.00 WIB.
Y menambahkan, selain anaknya, empat orang anak yang lain diduga juga menjadi korban pelecehan seksual oleh FS.
"Semuanya anak berusia di bawah 15 tahun. Rata-rata murid ngajinya," ujarnya.
Polisi pun langsung bertindak menangani laporan warga tersebut.
Pelaporan kasus pelecehan seksual dari Kecamatan Kaliwates ini menambah peristiwa kekerasan seksual di Jember selama sepekan terakhir.
Sebelumnya, ada dua laporan kekerasan seksual, yakni di wilayah hukum Polsek Jenggawah dan Polsek Sempolan, Kecamatan Silo.
Polisi telah menangkap dua orang pelaku dalam dua peristiwa di kecamatan berbeda tersebut.