Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pengamen Coba Rudapaksa SPG Mall di Atas Trotoar di Surabaya, Ngaku Baru Saja Mabuk Lem: Khilaf

Gegara mabuk lem, Arief (28) pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan ini melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang SPG sebuah mall di Kota

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Arief (28) pelaku percobaan rudapaksa SPG sebuah mall saat pulang di Jalan Dukuh Menanggal, Dukuh Menanggal, Gayungan Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Gegara mabuk lem, Arief (28) pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan ini melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang SPG sebuah mall di Kota Surabaya, Sabtu (5/3/2022) malam.

Parahnya, aksi tak senonoh pemuda bertato pada kedua lengannya tangannya itu, dilakukan di atas trotoar bahu Jalan Dukuh Menanggal, Dukuh Menanggal, Gayungan Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB.

Meskipun korban yang berusia 32 tahun itu, sempat terjerembab jatuh, hingga beberapa bagian pakaiannya berhasil ditanggalkan secara paksa oleh tersangka.

Aksi tersebut, berhasil digagalkan oleh warga dan para pengendara, yang melintas dan terperanjat dengan teriakan korban meminta tolong.

Baca juga: Wanita di Caruban Madiun Nekat Curi Minyak Goreng Kemasan di Minimarket, Terekam CCTV

Pemuda yang cuma lulusan SMP itu, sekonyong-konyong mengakui jika perbuatan tak senonoh yang dilakukan terhadap korban SPG pada malam itu, karena dirinya sedang mabuk seusai menghirup lem.

Kebiasaan mabuk dengan mengandalkan aroma menyengat lem yang dihirup secara berulang-ulang itu, diakuinya juga telah dilakukan Arief sejak berusia anak-anak.

"Saya ngelem itu. Ngelem Aibon. Saya ngelem dari kecil," ujarnya, saat diinterogasi penyidik, Rabu (23/3/2022).

Aksi percobaan rudapaksa yang dilakukannya pada pukul 21.00 WIB, lanjut Arief, merupakan pertama kali.

Sebelumnya, ia sama sekali tidak pernah melakukan aksi nekat percobaan rudapaksa, selama merantau ke Jakarta hingga ke Kota Surabaya.

Ia mengaku, dirinya khilaf karena sedang mabuk dibawah pengaruh aroma lem yang baru saja dihirupnya.

"Saya ngelem, saya khilaf. Waktu kejadian sepi. Iya malam jam 9. Enggak (nonton film porno)," jelasnya.

Arief mengaku tidak memiliki sanak famili di Kota Surabaya. Ia hidup sendirian di tempat perantauan.

Sebelum tiba di sebuah Kota berjuluk Kota Pahlawan ini, ia pernah merantau beberapa bulan di Jakarta.

Meskipun dalihnya merantau. Arief mengungkapkan, dirinya belum memiliki pekerjaan tetap.

Untuk bertahan hidup, selama di tempat perantauan. Ia mengandalkan pekerjaan mengamen di persimpangan jalan, ataupun dari rumah ke rumah.

"Saya asli Palembang. Saya ngemper di pinggir jalan. (Anak punk) iya," terangnya.

Namun, kebiasaan untuk menghirup aroma menyengat lem yang digemarinya itu, memang diakui Arief, sulit dihilangkan.

Tak pelak, seusai menghirup lem, di pinggiran jalanan tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, menjadikan Arief nekat melakukan perbuatan yang tidak-tidak.

Hingga berujung pada percobaan rudapaksa terhadap seorang wanita berprofesi sebagai SPG, yang sedang pulang seorang diri.

"Ceweknya saya jatuhin. Saya buntuti, dia jalan. Setelah saya dorong saya pegang (bagian sensitifnya)," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Suhartono mengungkapkan, aksi tersangka itu berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang mendengar teriakan korban.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dan Perkosaan.

"Kami terapkan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 9 tahun," ujar Suhartono.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved