Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pengamen yang Mabuk Lem hingga Hendak Rudapaksa SPG di Surabaya Ternyata Residivis, Ini Kasusnya

Pengamen yang mabuk gara-gara lem hingga hendak merudapaksa SPG di Surabaya merupakan residivis, kasus ini yang buat pelaku dipenjara sebelumnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Arief (28) pelaku percobaan rudapaksa SPG sebuah mall saat pulang di Jalan Dukuh Menanggal, Dukuh Menanggal, Gayungan Surabaya, Rabu (23/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Arief (28) pengamen yang mabuk lem hingga hendak merudapaksa wanita SPG sepulang kerja dari sebuah mall di Kota Surabaya, ternyata seorang residivis

Pemuda asal Palembang yang kedua lengannya penuh tato itu, pernah berurusan dengan anggota kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan, karena kasus pencurian ponsel

"Pernah ditahan di Palembang, pencurian ponsel," ujar Arief, saat diinterogasi, Rabu (23/3/2022). 

Arief mengaku tidak memiliki sanak famili selama tinggal Kota Surabaya. Ia hidup seorang diri, dan berpindah-pindah tempat tinggal, dari satu emperan teras toko yang sepi, ke teras toko yang lainnya. 

Sebelum tiba di Surabaya, ia mengaku pernah merantau beberapa bulan di Jakarta. 

Meskipun dalihnya merantau, Arief mengungkapkan, dirinya belum memiliki pekerjaan tetap. 

Untuk bertahan hidup selama di tempat perantauan, ia mengandalkan pekerjaan mengamen di persimpangan jalan, ataupun dari rumah ke rumah. 

"Saya asli Palembang. Saya ngemper di pinggir jalan. (Anak punk) iya," terangnya.

Namun, kebiasaan untuk menghirup aroma menyengat lem yang digemarinya itu, memang diakui Arief, sulit dihilangkan. 

Tak pelak, seusai menghirup lem, di pinggiran jalanan sekitar pukul 21.00 WIB, Arief nekat melakukan perbuatan asusila.

Hingga berujung pada percobaan rudapaksa terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai SPG, yang sedang pulang seorang diri. 

"Ceweknya saya jatuhin. Saya buntuti, dia jalan. Setelah saya dorong saya pegang (bagian sensitifnya)," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Kompol Suhartono membenarkan, tersangka merupakan residivis yang pernah berurusan dengan kepolisian di Palembang. 

"Pelaku residivis pernah melakukan kejahatan pencurian ponsel, di Palembang," pungkas Kompol Suhartono

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved