Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok Hendry Susanto, Tersangka Investasi Bodong Robot Trading Fahreinheit, Bawa Kabur Uang Rp 5 T

Bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, ditangkap Bareskrim Polri. Berikut ini sosok Hendry selengkapnya.

YouTube Ton Wi via Tribun Medan
Bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, ditangkap Bareskrim Polri. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.

"Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera," kata Auliansyah, Selasa.

Dikatakan Auliansyah, para pelaku berperan sebagai admin, pengelola website, dan mencari member atau mengajak khalayak untuk berinvestasi di robot trading Fahrenheit.

Keempat pelaku itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 28 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, dan Pasal 45 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian juga kami menerapkan Pasal 105, Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan, kemudian Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Auliansyah.

Baca juga: Sifat Asli Doni Salmanan Sebelum Jadi Miliader Terbongkar, Mantan Istri Tepis Hujatan, Gigi: Berbagi

Auliansyah memastikan bahwa jajaran Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangdan dan mencari pelaku lain di balik aplikasi Fahrenheit itu.

"Dari empat ini kami akan kembangkan lagi. Terkait tindak lanjut kasus ini, kami akan sampaikan secara berkala perkembangannya," kata dia.

Sudah ada 55 laporan yang diterima dan lebih dari 100 orang mengadukan soal dugaan investasi bodong itu ke polisi.

Kasus itu terungkap setelah Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit.

Sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.

Baca juga: Harga Tiket Konser Justin Bieber di Indonesia Berapa? Cek Jadwal Justice World Tour Asia 2022 

Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).

Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi.

Menurut Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp5 triliun.

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri.

Chris mengungkapkan alasannya bermain robot trading Fahrenheit.

Dia mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

(TribunnewsWiki.com/Rakli Almughni)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Sosok Hendry Susanto, Bos Pengelola Robot Trading Bodong Fahreinheit yang Ditangkap Bareskrim

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved