Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Pemerintah Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Ketua Umum PBNU Gus Yahya: Kita Manut

Pemerintah izinkan pelaksanaan salat tarawih di masjid pada bulan Ramadan 2022, Ketua Umum PBNU Gus Yahya: Kita manut saja.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memberikan wawasan kebangsaan sekaligus menghadiri puncak peringatan Harlah PPP ke-49 di Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Kota Malang, Minggu (27/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pada tahun 2022 ini, pemerintah siap melonggarkan aturan protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona) di bulan Ramadan, satu di antaranya dengan memperbolehkan salat tarawih di masjid.

Pelonggaran tersebut membawa angin segar bagi umat Islam di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, NU akan mengikuti segala aturan yang telah dibuat oleh pemerintah dalam melaksanakan ibadah salat tarawih di bulan Ramadan 2022 ini. Karena pemerintah pusat, telah memiliki data assessment soal perkembangan Covid-19.

"Kita fokuslah. Pemerintah punya data assessment perkembangan Covid 19. Dari pemerintah, kita manut ikut saja (aturan saat Ramadan 2022)," ujar KH Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Kota Malang dalam puncak peringatan Harlah PPP ke-49, Minggu (27/3/2022).

Menurut Gus Yahya, keputusan yang telah dibuat pemerintah, tentu sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan melihat kembali data-data yang telah dikumpulkan.

"Pemerintah juga sudah membuat itu semua (aturan salat tarawih). Nanti, NU akan menegaskan. Pemerintah sudah membuat, tinggal kita ikut semua," jelasnya.

Gus Yahya juga menekankan agar momen bulan Ramadan di tahun 2022 ini untuk lebih menjalankan ibadah dengan khusyuk.

"Kita jalani ibadah dengan khusyuk. Berkah Ramadan ini pahala dari Allah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved