Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Tragedi Ibu Buang Bayi ke Sumur karena Diejek soal ASI, Marah pada Dirinya, Polisi: Sering Kesurupan

Dalam pengakuannya, si ibu di Jember mengaku marah pada dirinya. Lantaran tak bisa memberi ASI dan diejek karena meminumkan susu formula

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
via TribunJateng
ILUSTRASI Mayat bayi. Ramai kasus ibu di Jember buang bayinya ke sumur. 

Kemudian, terungkaplah FN sendiri pelakunya.

FN melempar bayinya ke sumur dalam rumahnya di Dusun Brego, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022) lalu.

Setelah sempat menutupi perbuatannya, FN akhirnya mengaku bahwa dirinyalah yang melempar bayinya yang masih berusia 30 hari ke dalam sumur, hingga buah hatinya meninggal.

Hal itu dilakukan FN karena merasa marah pada dirinya sendiri, dan bayinya,

Baca juga: Warga Jember Keluhkan Pasokan Minyak Goreng Curah Belum Normal, Kiriman Belum Lancar

Polisi pun telah menetapkan FN sebagai tersangka pembunuhan kepada bayinya, Khoirun Nisa Putri Mustofa yang masih berusia 30 hari. 

"Dia mengaku marah pada dirinya sendiri. Sebab merasa sering diejek akibat memberi bayinya susu formula. Dia mengaku ada masalah dengan ASI, sehingga tidak lancar menyusui, akibatnya memberi sang bayi susu formula," terang AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Saat ini, polisi masih mendalami kebenaran keterangan tersebut, seperti siapa yang mengejek. 

"Apakah benar, terus siapa yang mengejek, apa tetangga, itu masih kami dalami," imbuhnya. 

Baca juga: Ibu di Jember Panik Bayinya yang Masih Berusia 30 Hari Hilang, Ternyata Dilempar Sendiri ke Sumur

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, FN beberapa kali diketahui kesurupan.

Dalam wawancara sebelumnya dengan Kapolsek Ambulu, AKP Maruf, beberapa tetangga yang dimintai keterangan menyebutkan jika FN kerap kesurupan. 

"Kerap kesurupan. Kalau secara usia, ibu ini sudah cukup usia, 25 tahun," kata AKP Maruf. 

Ketika ditanya, apakah FN sadar saat melempar sang bayi, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjawab kalau FN sadar dan tahu perbuatan yang dia lakukan. 

Kini FN sudah ditahan di Rutan Polres Jember. Polisi menetapkan tersangka FN, setelah 1x24 jam melakukan pemeriksaan terhadapnya sejak Jumat (25/3/2022). 

Baca juga: Bayi Usia 30 Hari di Jember Meninggal Dalam Sumur, Polisi: Usia Segitu Tidak Mungkin Jalan Sendiri

Baca juga: Bayi Perempuan Hidup Dibuang di Pekarangan Rumah Warga Jember, Kaki Dikerumuni Semut

Baca juga: 19 Ibu Bayi Surogasi Terjebak Ruang Bawah Tanah, Tunggu Lahiran dengan Pantau Perang Rusia-Ukraina

Baca juga: Kisah Anak 6 Tahun Lenyap di Hutan Amazon, Sebulan Kemudian Ditemukan Hidup, Tubuh Sudah Tak Sama

Baca berita viral lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved