Berita Jatim
Pengedar Pil Ekstasi Spesialis Tempat Hiburan Malam di Surabaya Diciduk Polisi, Lima Orang Diamankan
Pengedar pil ekstasi spesialis tempat hiburan malam di Surabaya diciduk Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, lima orang diamankan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Pengedar pil ekstasi Inex spesialis tempat hiburan malam Kota Surabaya, IS, saat dikeler anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (28/3/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, selain IS dan AM, dalam operasi penangkapan tersebut terdapat tiga orang lainnya yang berada di dekat keduanya.
Namun, setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, mereka tidak terbukti menggunakan obat-obatan terlarang jenis apapun.
"Lima orang diamankan, belum tersangka, pada saat pelaksanaan giat di salah satu tempat hiburan malam itu," jelas Kombes Pol Dirmanto.