Arti 'Brain Wash' Terapi Cuci Otak yang Dijanjikan Terawan, Dipecat dari IDI Usai Pelanggaran Etika
Pandu mengatakan Terawan sebenarnya sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sejak 2013.
TRIBUNJATIM.COM - Terawan Agus Putranto dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia.
Ia disebut melanggar kode etik berat soal terapi cuci otak dan promosi Vaksin Nusantara.
Anggota PB IDI 2012-2015, Pandu Riono, mengungkapkan alasan dipecatnya mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Dokter Terawan Agus Putranto, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pandu mengatakan Terawan sebenarnya sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sejak 2013.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Terawan telah melakukan pelanggaran etika.
Yakni mempromosikan, menjanjikan soal terapi cuci otak atau brain wash bagi pasien penderita stroke.
Baca juga: Profil-Biodata Budi Gunadi Sadikin, Menkes Pengganti Terawan, ini Rekam Jejaknya di Pemerintahan
Diketahui, terapi cuci otak tersebut diklaim Terawan dapat memberikan hasil positif dan bisa melancarkan peredaran darah di kepala pasien stroke.
"Ini kan prosesnya sudah lama, sejak 2013 dr Terawan Agus Putranto itu sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI)."
"Terutama untuk pelanggaran etika, yang waktu itu adalah mempromosikan, menjanjikan, dan tentang terapi yang kita sebut dengan brain wash (cuci otak)," kata Pandu dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/3/2022).
Namun, faktanya terapi cuci otak tersebut masih belum teruji secara ilmiah dan tidak disertai bukti-bukti yang sesuai kaidah publikasi ilmiah.
Padahal menurut Pandu, yang paling krusial bagi seorang dokter adalah melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset yang sudah terbukti dengan hasil penelitian.
"Yang paling krusial adalah sebagai seorang dokter, seharusnya melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan berbasis riset yang sudah terbukti manfaatnya dan tidak merugikan."
"Dan itu hanya bisa dibuktikan dengan hasil penelitian. Itu sama sekali tidak dilakukan oleh Dokter Terawan," terang Pandu.
Baca juga: Menkes Terawan Diundang WHO Jadi Pembicara, Dianggap Sukses dalam Pengendalian Covid-19 di Indonesia
Pandu menambahkan, selama ini Terawan juga tidak memberikan itikad baik untuk menjelaskan soal pelanggaran yang diperbuatnya itu.
Padahal, IDI sudah mencoba untuk mengundang Terawan berkali-kali.