Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Ini Cara Kanwil Kemenkumham Jatim agar Eks Warga Binaan Tak Kembali Jadi Pecandu Narkotika

Ini berbagai cara Kanwil Kemenkumham Jatim bekali eks warga binaan agar tak kembali jadi pecandu narkotika.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Bapas Surabaya dan BNNK Sidoarjo melaksanakan program pascarehabilitasi untuk 10 orang eks warga binaan lapas di Aula Gajah Mada Bapas Surabaya, Selasa (29/3/2022). 

"Karena program pascarehabilitasi akan ditutup dengan pencegahan kekambuhan yang di dalamnya diajarkan tenik menolak kepada komunitas lamanya," kata Wisnu.

Sekadar diketahui, pada 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan rehabilitasi narkotika kepada 1.060 warga binaan pengguna narkotika. Pelaksanaannya digelar di tujuh lapas. 

Mulai Lapas Surabaya berjumlah 240 orang, Lapas Malang berjumlah 50 orang, Lapas Perempuan Malang berjumlah 30 orang dan Lapas Pamekasan berjumlah 220 orang. 

Selain itu, Lapas Narkotika Pamekasan berjumlah 240 orang, Lapas Madiun berjumlah 220 orang, dan Lapas Pemuda Madiun berjumlah 60 orang. Mereka mengikuti program rehabilitasi secara medis maupun sosial.

"Untuk yang baru bebas dari program integrasi, maka kami arahkan untuk program pasca rehabilitasi di Bapas," pungkas Wisnu. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved