Berita Jatim
Ini Cara Kanwil Kemenkumham Jatim agar Eks Warga Binaan Tak Kembali Jadi Pecandu Narkotika
Ini berbagai cara Kanwil Kemenkumham Jatim bekali eks warga binaan agar tak kembali jadi pecandu narkotika.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
"Karena program pascarehabilitasi akan ditutup dengan pencegahan kekambuhan yang di dalamnya diajarkan tenik menolak kepada komunitas lamanya," kata Wisnu.
Sekadar diketahui, pada 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan rehabilitasi narkotika kepada 1.060 warga binaan pengguna narkotika. Pelaksanaannya digelar di tujuh lapas.
Mulai Lapas Surabaya berjumlah 240 orang, Lapas Malang berjumlah 50 orang, Lapas Perempuan Malang berjumlah 30 orang dan Lapas Pamekasan berjumlah 220 orang.
Selain itu, Lapas Narkotika Pamekasan berjumlah 240 orang, Lapas Madiun berjumlah 220 orang, dan Lapas Pemuda Madiun berjumlah 60 orang. Mereka mengikuti program rehabilitasi secara medis maupun sosial.
"Untuk yang baru bebas dari program integrasi, maka kami arahkan untuk program pasca rehabilitasi di Bapas," pungkas Wisnu.