Berita Jatim
Jelang Ramadan, Polda Jatim Borgol 2.150 Ribu Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Selama 3 Bulan
Sebanyak 117 Kg sabu, 3.117 butir obat psikotropika, 18 kg ganja, empat juta butir pil koplo, dan 39.817 botol miras, dimusnahkan oleh Ditresnarkoba
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan puluhan tersangka penyalahgunaan narkotika yang dibekui Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres Jajaran
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kawasan di Jatim yang terbilang rawan peredaran narkotika.
Termasuk area tempat hiburan malam, juga tak luput dari pemantauan aparat. Mengingat sejumlah hasil proses penangkapan yang pernah dilakukan beberapa waktu, lalu berlokasi di sejumlah tempat hiburan malam, apalagi menjelang Bulan Ramadhan.
"Kita akan tetap melakukan pemetaan para pelaku peredaran gelap narkoba, khususnya untuk para pengguna kita juga melakukan upaya restoratif justice, karena yang kita tangkap 3 bulan ini cukup besar jumlahnya, ada tadi sekitar 2.150 tersangka," tegas Arie.
Kumpulan berita Jatim terkini