Berita Entertainment
Pantas Ibu Nia Ramadhani Sakit Hati? Perlakuan Istri Ardi Bakrie Selalu Picu Khawatir, Kini Terbukti
Nia Ramadhani, istri Ardi Bakrie menyebutkan bahwa sang ibunda khawatir kalau Nia tak balas pesannya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Kenapa adek tuh kenapa?" ujar Nia Ramadhani menirukan ucapan ibundanya ketika pesannya tak buru-buru dibalas Nia Ramadhani.
"Udah segede gini masih aja adek," ujar Nia Ramadhani.
Baca juga: Intip Panti Rehabilitasi Nia Ramadhani & Ardi Bakrie yang Jauh dari Kesan Mewah, Harus Masak Sendiri
Kini seolah semua kekhawatiran itu terbukti, Nia Ramadhani terlanjur terjebak dalam dunia narkoba tanpa sepengetahuan ibunya.
Nia Ramadhani tentu saja merasa menyesal karena tujuan ibunya menjaga dirinya adalah untuk kebaikan.
Namun, sahabat dekat Jessica Iskandar itu masih lolos dan tak bisa terlepas juga dari barang haram.

Sementara itu pada Januari 2022 lalu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya divonis 1 tahun penjara atas kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Hal tersebut dikatakan hakim ketua, Muhammad Damis saat membacakan putusan ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Menyatakan terdakwa 1 Zen Vivanto terdakwa 2 Nia Ramadhani terdakwa 3 Ardi Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalui tindka pidana, yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Muhammad Damis, Selasa (11/1/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 2 3, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun," sambungnya, dilansir TribunJatim.com dari Tribunnews.
Baca juga: Akhirnya Terkuak Jam Rutin Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Pakai Narkoba, NZ Si Sopir: Beli Jam 3 Subuh
Nia Ramadhani terlihat kaget seusai hakim ketua memvonis dirinya beserta suami, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto.
Sesekali ia mengusap matanya sambil menatap kepada tim kuasa hukumnya.
Tidak hanya itu, saat berbincang dengan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, Nia terlihat mengusap pundak Ardi Bakrie untuk saling menguatkan.
Adapun vonis tersebut berdasarkan pertimbangan, dua hal yakni yang memberatkan perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang giat-giatnya memberantas narkotika.
Baca juga: Wajah Sedih Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara karena Narkotika, Nangis Sambil Usap Pundak Ardi
Sementara hal yang meringankan yakni, para Terdakwa belum pernah dihukum.
Kemudian para terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Terlebih para terdakwa memiliki tanggungan keluarga.
"Menimbang berdasarkan pertimbangan keadaan yang memberatkan dan meringankan tersebut. Menurut majelis hakim pidana sebagaimana amar putusan sudah layak dan setimpal," kata hakim.
Baca berita Nia Ramadhani lainnya