Berita Nganjuk
PAW Anggota DPRD Nganjuk yang Terjerat Kasus Narkoba Belum Bisa Dilakukan, Tunggu Verifikasi KPU
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Nganjuk yang terjerat kasus narkoba belum bisa dilakukan, masih menunggu hasil verifikasi KPU.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - DPRD Nganjuk masih menunggu proses verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Nganjuk yang terlibat kasus narkoba.
Hal ini setelah DPRD menerima lima surat dari induk partai anggota DPRD Nganjuk bersangkutan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, kelima surat yang dikirim induk partai anggota DPRD tersebut di antaranya surat pemberhentian anggota DPRD berkasus narkoba, pemberhentian ketua parpol, pergantian pengurus parpol, permohonan PAW, dan usulan calon pengganti anggota DPRD.
"Kelima surat tersebut sudah langsung kami kirimkan semuanya ke KPU, tinggal sekarang ini kami menunggu hasil verifikasi dan validasi untuk bisa dilakukan PAW sesuai aturan yang berlaku," kata Tatit Heru Tjahjono, Senin (4/4/2022).
Dikatakan Tatit Heru Tjahjono, untuk satu anggota DPRD Nganjuk yang terlibat kasus narkoba dan telah divonis 10 bulan penjara di Pengadilan Negeri Nganjuk tersebut, saat ini statusnya diberhentikan sementara. Di mana pemberhentian sementara tersebut telah disetujui Gubernur Jawa Timur, Khofifah.
"Dengan demikian, yang bersangkutan dengan adanya pemberhentian sementara itu, sesuai aturan masih mendapatkan gaji pokoknya saja," tandas Tatit Heru Tjahjono.
Selain itu, ungkap Tatit Heru Tjahjono, anggota DPRD yang terjerat kasus narkoba tersebut hingga kini namanya masih tercantum di Komisi 2 DPRD Nganjuk. Ini dikarenakan sebelum ada PAW, maka nama anggota tersebut belum bisa dihilangkan dari anggota.
Memang, diakui Tatit Heru Tjahjono, kasus yang menjerat salah satu anggota DPRD Nganjuk memprihatinkan. Terlebih anggota DPRD tersebut masuk dalam kasus khusus, karena pernah terjerat kasus yang sama sebelumnya.
"Hal itu tentu menjadi pelajaran bagi semua anggota DPRD Nganjuk agar tidak coba-coba bermain narkoba. Karena jeratan hukumnya akan berat dan dipastikan membuat citranya jatuh," tutur Tatit Heru Tjahjono.