Berita Lumajang
Pesisir Lumajang Ditambang, Bupati Thoriqul Haq Ancam Akan Lapor Polisi: Kita Sudah Punya Bukti
Wilayah pesisir Lumajang ditambang, Bupati Thoriqul Haq mengancam akan lapor polisi: Kita sudah punya bukti. Tak ingin konflik Salim Kancil terulang.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq merespons terkait aktivitas tambang pasir di Pantai Bambang, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang.
Thoriqul Haq mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun bukti-bukti di lapangan. Temuan tersebut rencananya akan dilaporkan ke polisi.
"Kami sedang proses pelaporan pelanggaran pidana ke Polres, Polda, dan Mabes Polri. Semakin dia (perusahaan-perusahaan) melakukan proses produksi pertambangan, kita semakin punya banyak bukti," tegasnya, Selasa (5/4/2022).
Pria yang akrab disapa Cak Thoriq itu mengatakan, berdasarkan hasil temuan data di lapangan, ada dua perusahaan yang saat ini tengah dipantau.
Dua perusahaan tersebut adalah PT Hutama Mineral Asia dengan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) seluas 70,87 hektare. Memanjang dari muara sungai aliran lahar hingga yang ada di Desa Bades sampai ke arah barat. Kemudian PT Ritiga Jaya Manunggal seluas 14,23 hektare, terletak di perbatasan desa, tepatnya di titik hulu muara sungai aliran Desa Bago, Kecamatan Pasirian.
Kabarnya, kedua perusahaan itu belum memiliki izin produksi, namun sudah melakukan pertambangan.
"WIUP itu hanya izin eksplorasi, belum eksploitasi. Jadi belum bisa produksi. Kita sudah punya bukti video mulai pengambilan di pesisir hingga ke stockpile," katanya.
Selain berencana melaporkan aktivitas tambang ke polisi, Cak Thoriq juga mengklaim pihaknya tengah berupaya mencabut izin eksplorasi ke Kementerian ESDM. Dia menolak keras kawasan pesisir ditambang, sebab khawatir konflik Salim Kancil beberapa tahun lalu kembali terulang.