Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

The Nook Surabaya Siap Tampung Keluhan Warga, Pastikan Kantongi Surat Izin Lengkap

Proyek The Nook di Graha Famili, Surabaya dipastikan PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) telah mengantongi surat perizinan lengkap

Editor: Samsul Arifin
Istimewa
TAMPUNG KELUHAN - Dengan konsep FnB dan retail modern, The Nook dinilai akan menjadi ikon baru yang memperkuat nilai kawasan sekaligus memudahkan akses kuliner dan belanja bagi masyarakat sekitar. Developer siap menampung keluhan warga sekitar. 

Poin Penting : 

  • Proyek The Nook di Graha Famili, Surabaya dipastikan PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) telah mengantongi surat perizinan lengkap
  • Developer berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan warga
  • Pemkot Surabaya menegaskan bahwa izin tetap berlaku selama tidak ada pembatalan resmi.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Perizinan atas proyek The Nook Graha Family Surabaya kembali diteliti dan terkonfirmasi lengkap. 

Ini diketahu pasca dilakukannya hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya,

Kabid Perizinan DPRKPP Surabaya, Oliver Reinhart mengatakan bahwa PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) telah mengantongi perizinan terkait pembangunan The Nook

“Berdasarkan data dan dokumen hukum yang teregister pada DPRKPP, perizinan PT Sanggar Asri Sentosa telah terpenuhi," katanya.

Pihaknya menambahkan bahwa perizinan PT SAS sudah melalui sejumlah tahapan dan kajian dalam kurun waktu yang tidak singkat.

Baca juga: Sosok Developer Nakal yang Tipu Emi, Sudah Bayar Rp550 Juta Ternyata Tak Dapat AJB, Ini Modus Pelaku

Sementara itu, Alexander yang mengaku sebagai perwakilan seluruh warga Graha Famili RT 04 dikabarkan telah melakukan survei kepada warga Graha Famili dan hasilnya hanya 10 persen warga yang setuju dengan proyek The Nook.

Kabar ini langsung ditepis oleh sejumlah warga perumahan.

“Kita ngak ikut-ikut. Saya sih oke saja ada tempat makan baru. Yang penting bukan tempat dugem," jelas Rudi, salah seorang warga setempat. 

Dia merasa survei itu tidak bisa dikatakan mewakili mayoritas warga.

Baca juga: Terungkap Fakta Emi Orang Kedua yang Beli Rumah dari Developer, Bayar Rp 550 Juta tapi Kini Disomasi

“Kalau perizinannya sudah ada, ya tidak mungkinlah, masak mau di bongkar. Sia-sia nanti investasinya. Mending damai deh jangan ribut-ribut”, timpal salah seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya.

Ahmad Rizal Saifuddin selaku Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya mengatakan bahwa perizinan yang dikantongi PT SAS sah secara hukum.

“Dalam konteks perizinan sepanjang tidak ada pembatalan maka tetap berlaku," ungkapnya.

Dinamika pembangunan The Nook di Graha Famili telah berjalan selama satu tahun terakhir. PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) sebagai pihak developer menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk membuka ruang berkomunikasi dan memfasilitasi keluhan selama proses pembangunan, “Kita fokus mencari solusi yang baik bagi semua pihak terutama beberapa rumah yang merasa terganggu," tutur General Manager PT SAS, Veronica Puspita.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved