Ramadan 2022
Apakah Mimpi Basah Setelah Sahur Membatalkan Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Penjelasan Ustadz Abdul Somad, tentang apakah mimpi basah di siang hari atau setelah sahur itu membatalkan puasa Ramadan atau tidak?
TRIBUNJATIM.COM - Pada Bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh.
Saat menjalani ibadah puasa Ramadan, ada beberapa hal yang sering dipertanyakan.
Salah satunya tentang apakah mimpi basah membatalkan puasa Ramadan?
Pasalnya, ada kalanya seorang yang sedang puasa tiba-tiba mimpi basah saat tidur siang.
Sebagian orang yang belum memahami hukum tentang puasa, bertanya-tanya apakah mimpi basah di siang hari atau setelah sahur itu membatalkan puasa atau tidak?
Mengutip ceramah Ustadz Abdul Somad via Bangkapos.com, disebutkan puasa Ramadan tidak batal jika secara tidak sengaja mimpi basah.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jumat 8 April 2022, Hari Ke-6 Ramadan 1443 H

Hal senada juga disampaikan Imam Masjid Baitur Ridwan Bogor Barat M Husen.
Ia mengatakan mimpi basah saat berpuasa tidak membatalkan puasa kita.
"Sesuatu yang tidak disengaja itu tidak akan membatalkan puasa. Cuma orang yang mengalami mimpi basah harus melakukan mandi junub," kata M Husen seperti dikutip dari Tribunbogor.
Dianjurkan, kata Husen, bagi orang yang mimpi basah saat puasa Ramadan untuk segera mandi junub, agar bisa melakukan salat wajib di waktu selanjutnya.
Adab mandi junub yakni niat, kemudian membasuh air ke seluruh bagian tubuh. Sementara untuk membasuh semua lubang tubuh itu hukumnya sunnah.
Baca juga: Resep dan Cara Membuat Koshari Khas Mesir, Menu Sahur Favorit Mohamed Salah Bomber Liverpool
Baca juga: Manfaat Konsumsi Telur Saat Makan Sahur Sebelum Puasa, Beri Cadangan Energi Seharian
"Kalau mandi junub saat puasa itu cukup meratakan air ke seluruh tubuh. Cuma kalau dilakukan saat sedang tak berpuasa dianjurkan membasuh air ke semua lubang yang ada pada tubuh hukumnya sunnah," terang Husen.
Pada hakekatnya, kata Husein orang yang memiliki hadas besar saat berbicara termasuk makruh, namun untuk menghilangkan kemakruhannya bisa dilakukan dengan berwudu.
"Makanya bila ada yang hadas besar, terutama suami istri yang sudah berhubungan intim pada malam hari ataupun yang mimpi basah, bisa ambil wudu dulu untuk menghilangkan kemakruhannya. Baru sebelum Subuh bisa mandi besar agar bisa melaksanakan salat," jelas Husen.
Mandi Wajib dan Tata Caranya

Hadas adalah keadaan dimana kita ( orang yang telah baligh dan berakal sehat ) tidak sedang berada dalam keadaan suci karena datangnya sesuatu yang ditetapkan oleh hukum agama sebagai membatalkannya keadaan suci.
Ada dua hadas yang biasa terjadi pada diri setiap muslim.
Masing-masing hadas itu dapat disucikan dengan cara yang berbeda.
Hadas kecil adalah hadas yang diakibatkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudlu. Hadas kecil dapat disucikan dengan cara berwudhu.
Sedangkan hadas besar diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan.
Hadas besar dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat atau mandi junub, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih dikenal dengan sebutan mandi besar.
Baca juga: Pengertian Mokel dan Godin, Bahasa Gaul Bulan Ramadan, Arti Kata Sama dengan Puasa Sapi?
Baca juga: Daftar Minuman Terbaik untuk Lengkapi Menu Sahur, Agar Tak Mudah Haus Jalani Ibadah Puasa
Tata Cara Mandi Wajib
Dalam ajaran Islam, ada tata cara mandi wajib untuk mensucikan diri dari hadas besar.
Selain usia berhubungan suami istri, mandi wajib menjadi hal yang harus dilakukan ketika terjadi berbagai kondisi. Misalnya setelah berhentinya haid atau keluarnya air mani.
Tujuan dari mandi wajib adalah membersihkan diri dan mensucikan kembali.
Karena itu ada kaidah dan tata cara mandi wajib yang harus dilakukan.
Bagi yang belum memahami bagaimana tata cara mandi wajib baik bagi perempuan dan laki-laki, berikut kami sajikan urutannya.
- Tata Cara Mandi Wajib Bagi Pria dan Wanita
Dikutip Bangkapos.com dari Tribunstyle.com, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tata cara mandi junub, termasuk berwudhu.
Mandi junub menjadi hal yang wajib dilakukan jika terjadi beberapa hal seperti keluar air mani (mimpi basah bagi pria),
berhubungan suami istri, bertemunya dua kemaluan meski tidak keluar air mani dan berhentinya darah haid dan nifas.
Untuk itulah, perlu melakukan mandi junub agar tubuh bersih dari hadas besar dan dapat kembali melaksanakan ibadah wajib sebagai seorang muslim.
Dikutip dari channel YouTube KabarWow, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang tata cara mandi wajib atau mandi junub:
- Pertama basuh kemaluan
- Berwudhu seperti hendak sholat
- Siram kaki perlahan-lahan dari bawah sebelah kanan.
Kaki kanan terlebih dahulu, baru kaki kiri.
Kemudian lutut kanan serta lutut kiri.
Ustadz Abdul Somad atau UAS juga menjelaskan cara berwudhu yang benar saat mandi junub.
Dikatakan sang Ustaz, saat mengambil air untuk wudhu, tangan jangan dimasukkan ke dalam bak.
Karena kemungkinan masih ada kotoran yang tersisa di tangan.
"Ambil air, setelah itu jangan masukkan tangan ke dalam bak air, karena mungkin ada kotoran yang tersisa," ujar UAS.
UAS kemudian menjelaskan terlebih dahulu membasuh tangan hingga bersih.
Setelah itu melakukan wudhu seperti hendak sholat, mulai dari kumur-kumur.
Sebelum mandi junub alangkah baiknya untuk melafalkan niat terlebih dahulu.
Berikut bacaan niat mandi junub secara lengkap yang dikutip dari Wisatanabawi.com:
Niat Mandi Junub Secara Umum
Bahasa Arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Latinnya :
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Artinya :
“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala.”
Niat Mandi Junub Setelah Haid
Bagi wanita yang selesai menstruasi atau datang bulan atau haid wajib untuk melakukan mandi junub.
Berikut Bacaan Niatnya dalam Bahasa Arab :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Latinnya :
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Haidil Lillahi Ta’ala.”
Artinya:
“Aku niat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala.”
Niat Mandi Junub Setelah Nifas
Nifas adalah keluarnya darah dari rahim seorang wanita karena melahirkan atau setelah melahirkan.
Selama masa nifas, seorang wanita dilarang melaksanakan salat, puasa, dan berhubungan dengan suaminya.
Berikut Niatnya dalam Bahasa Arab:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Latinnya:
“Nawaitul Ghusla Liraf il Hadatsil Nifasi Lillahi Ta’ala.”
Artinya:
“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar dari nifas karena Allah ta’ala.”
(Bangkapos.com/TribunStyle/Listusista)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Mimpi Basah di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad