Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Gelar Pelatihan TPM P3-TGAI, BBWS Brantas: Agar Bisa Berikan Pelayanan Terbaik di Lapangan

Rangkaian kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3–TGAI) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Tahun Anggaran 2022 di

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Sejumlah Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3–TGAI program anggaran tahun 2022 yang tepilih saat serius mengikuti pelatihan yang digelar oleh BBWS Brantas. Kamis (7/4/22) di Hotel Vasa Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rangkaian kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3–TGAI) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Tahun Anggaran 2022 di Surabaya memasuki hari kedua. Kamis (7/4/22).

Dihari kedua ini, bertempat di Hotel Vasa Surabaya, BBWS Brantas resmi menggelar pelatihan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI.

"Diperlukan adanya pelatihan Tenaga Pendamping Masyarakat, karena TPM adalah ujung tombak dan perwakilan dari BBWS Brantas di lapangan.

Dan sebelum benar-benar di lapangan itu, maka kami bekali dengan pelatihan," ujar Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Haeruddin C. Maddi dalam sambutannya. Kamis (7/4/22).

Baca juga: Penawaran Umum GoTo 1-7 April, Bisa Pesan di Stockbit Sekarang

Ia menjelaskan, kegiatan pelatihan TPM ini dilaksanakan guna memberikan sosialisasi, motivasi dalam penyusunan laporan, pemahaman mengenai peningkatan saluran irigasi dan juga tentang ketentuan pelaksanaan P3-TGAI sebagaimana tertuang dalam Petunjuk Teknis dan Pedoman Umum P3-TGAI.

Sekaligus juga, lanjutnya, untuk memberikan petunjuk bagaimana cara pendampingan yang baik kepada seluruh Penerima Program P3-TGAI BBWS Brantas Tahun Anggaran 2022, yaitu di sebanyak 930 titik lokasi yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.

Adapun tugas bagi TPM, kata dia, nantinya antara lain melakukan pendampingan baik teknis & administrasi, yang meliputi 6 poin penting, diantaranya:

1. Sosialisasi P3-TGAI di tingkat penerima P3-TGAI.

2. Musyawarah Desa.

3. Survei kondisi jaringan irigasi dan pembuatan gambar kerja.

4. Penyusunan rencana kerja.

5. Pelaksanaan rehabilitasi/peningkatan/ pembangunan jaringan irigasi.

6. Pelaporan, yaitu membuat catatan harian, laporan 2 mingguan, dan laporan bulanan disampaikan ke PPK dan dokumentasi hingga pekerjaan selesai.

Menurut Haeruddin, enam poin itu perlu dipahami dan dilakukan karena sejalan dengan Kegiatan P3-TGAI ini sendiri, yang mana dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian serta menjaga daya beli masyarakat di pedesaan dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, maka perlu dilakukan percepatan program padat karya selama masa penanganan penyebaran Covid-19, salah satunya melalui Program P3-TGAI yang dilaksanakan secara swadaya masyarakat.

"Program ini adalah kegiatan padat karya tunai untuk membangun saluran tersier irigasi, dimana pelaksanaannya melibatkan masyarakat petani yang tergabung dalam P3A/HIPPA dan tidak diperbolehkan untuk dikontraktualkan/dipihak ketigakan," tegasnya.

Kumpulan berita Jatim terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved