Berita Ponorogo
Reog Tak Diusulkan ke UNESCO saat Malaysia Mengklaim, Bupati Sugiri Pertanyakan Keputusan Nadiem
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko tak bisa menutupi rasa sedihnya setelah Reog Ponorogo tidak dimasukkan pemerintah pusat ke dalam daftar ICH UNESCO
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko tak bisa menutupi rasa sedihnya setelah Reog Ponorogo tidak dimasukkan pemerintah pusat ke dalam daftar ICH UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization).
Menurut Sugiri, pemerintah Indonesia terkesan abai dengan urgensi pelestarian Reog Ponorogo, padahal saat ini pemerintah Malaysia juga berencana mengklaim dan mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negara Malaysia ke UNESCO.
"Kami kaget dengan keputusan Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang secara nyata lebih memilih jamu dibandingkan memilih Kesenian Adhi Luhung Reog Ponorogo untuk diusulkan ke dalam daftar ICH UNESCO," kata Sugiri, dalam keterangan tertulis Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Tambah 4 Hari Cuti Bersama Lebaran 2022, SKB 3 Menteri Terbaru Ada 16 Hari Libur Nasional
"Ini bukti bahwa pemerintah abai terhadap pelestarian dan pemajuan kebudayaan asli rakyat Indonesia," lanjutnya.
Kang Giri, sapaan akrabnya juga menilai Mendikbudristek Melanggar Petunjuk Pengusulan UNESCO.
Sugiri menjelaskan bahwa dalam petunjuk operasional ICH UNESCO (Operational Directive for the Implementation of the Convention for the Safeguarding of the Intangibel Cultural Heritage, 2020) terdapat 3 prioritas dalam menentukan berkas usulan ICH UNESCO.
Kelompok Prioritas yang pertama adalah berkas dari negara yang belum pernah sama sekali memiliki elemen yang terinkripsi.
Lalu yang kedua praktik pelindungan terbaik yang terpilih atau yang mendapatkan bantuan internasional lebih dari US$ 100.000.
Sedangkan yang ketiga adalah berkas nominasi yang masuk dalam daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak.
Menurut Kang Giri kesenian Adhi Luhung Reog Ponorogo menjadi satu-satunya warisan budaya yang masuk dalam prioritas pertama yang diusulkan dalam berkas usulan daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak (form ICH-01).
Sementara warisan budaya yang lain tidak masuk dalam prioritas tersebut.
"Mengapa Mas Menteri Nadiem tidak memilih Kesenian Adhi Luhung Reog Ponorogo sebagai pengusulan berkas nominasi yang masuk dalam daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak"? jelas Kang Giri.
Kumpulan berita Ponorogo terkini