Berita Jember
Ambil Ponsel yang Tertinggal di Rumah Makan, Warga Jember Ini Berurusan dengan Polisi
Gara-gara membawa kabur ponsel yang tertinggal di sebuah rumah makan di Desa Ajung Kecamatan Kalisat, Im (23) warga Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokom
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Gegara membawa kabur ponsel yang tertinggal di sebuah rumah makan di Desa Ajung Kecamatan Kalisat, Im (23) warga Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo ditangkap polisi.
Polisi di Kepolisian Sektor (Polsek) Kalisat mendapatkan laporan dari seorang warga asal Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates, awal April ini.
Warga tersebut melapor ponselnya hilang. Ketika itu, dia usai makan di sebuah tempat makan di Desa Ajung Kecamatan Kalisat. Tanpa sengaja, ponselnya tertinggal. Dia sadar jika ponselnya tidak dibawa di tengah perjalanan pulang.
Dia pun kembali ke tempat makan tersebut. Namun ponselnya sudah tidak ada di rumah makan itu. Pihak pengelola rumah makan, maupun pegawainya tidak melihat atau mengamankan ponsel merek Redmi Note 10s tersebut.
Baca juga: Bapak Anak di Jember Kompak Mencuri Burung Murai Batu, Lihat Nasibnya Kini
Akhirnya korban memilih melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalisat. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan, antara lain dengan mendatangi lokasi hilangnya ponsel, juga meminta keterangan sejumlah orang saksi.
Dari penyelidikan tersebut, polisi pun berhasil mengidentifikasi terduga orang yang membawa kabur ponsel yang tertinggal tersebut.
"Kemarin pelaku sudah kami amankan. Dia orang Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo," ujar Kapolsek Kalisat AKP Ahmad Musofa, Sabtu (9/4/2022).
Polisi menangkap terduga pelaku di rumahnya. Polisi menyita ponsel merk Redmi Note 10s warga abu-abu dari tangan Im. Ponsel itu milik pelapor.
Polisi akhirnya membawa Im ke Polsek Kalisat untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Ngaku Jemput Istri, Pria di Jember Pinjam Motor Tetangga, Malah Digadaikan Buat Bayar Utang dan Judi