Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Cair Minggu Ini, Berikut 2 Cara Cek Nama Penerimanya

BLT minyak goreng Rp 300.000 mulai cair pada pekan ini. Ditarget rampung sebelum H-7 Lebaran 2022. Berikut cara mengeceknya.

Editor: Hefty Suud
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Ilustrasi - Cara cek BLT minyak goreng sebesar Rp 300.000 yang mulai cair pada pekan ini.  

Namun, pastikan juga di kolom status BNPT atau PKH tertulis “YA”.

Keterangan “YA” berarti Anda terdaftar sebagai penerima manfaat jenis BNPT maupun PKH dan akan mendapat bantuan minyak goreng dari pemerintah pada minggu ini.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja dengan Gaji Kurang dari Rp 3,5 Juta

Cek penerima BLT minyak goreng via aplikasi Cek Bansos

Selain mengecek BLT minyak goreng melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, bantuan dapat juga diperiksa melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau Apple Store
  • Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” Isi data diri sesuai dengan KTP
  • Klik “Cari Data”
  • Periksa data yang muncul untuk mengetahui apakah termasuk dari penerima BNPT dan PKH

Bantuan senilai Rp 300.000

Pemberian BLT minyak goreng dalam bentuk uang tunai, menurut Susiwijono dihitung berdasarkan asumsi kebutuhan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, kebutuhan minyak goreng mencapai 0,32 liter per orang setiap minggunya.

Jadi dalam satu bulan, satu orang membutuhkan minyak goreng sekitar 1 liter.

Sehingga, jika satu keluarga diasumsikan beranggotakan 4 orang, maka kebutuhannya mencapai 4 liter per bulan.

Total biaya yang dibutuhkan untuk membeli minyak goreng tersebut, yakni sekitar Rp 300.000.

"Sehingga besarannya kira-kira Rp 100.000 dikali 3 atau Rp 300.000," jelas Susiwijono.

(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya | Editor: Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bansos BLT Minyak Goreng Cair Minggu Ini, Simak Cara Mengeceknya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved