Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Jadwal Pencairan BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja dengan Gaji Kurang dari Rp 3,5 Juta

Berikut jadwal pencairan BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta.

Editor: Hefty Suud
Shutterstock
ILUSTRASI - Jadwal dan besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencananya akan diberikan Pemerintah pada April 2022 ini.

BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).

“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan,” ujarnya.

Berikut jadwal pencairan BSU 2022, dilengkapi dengan kriteria penerima hingga skema pencairannya, melansir dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022):

Baca juga: Cara Dapat BLT Minyak Goreng, Cair Rp 300 Ribu Pada April 2022, Cek Nama Penerima di Laman Ini

Kriteria penerima BSU 2022

Rencananya, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta/bulan.

Airlangga mengatakan, pengumuman Bantuan Subsidi Upah ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan,” imbuhnya.

Besaran BSU 2022

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Dodo Suharto menyerahkan Bantuan Subsidi Upah kepada para perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi dan memberikan BSU gelombang kedua untuk 428.291 pekerja Jawa Timur secara simbolis, Selasa (8/9/2020).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Dodo Suharto menyerahkan Bantuan Subsidi Upah kepada para perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi dan memberikan BSU gelombang kedua untuk 428.291 pekerja Jawa Timur secara simbolis, Selasa (8/9/2020). (istimewa)

Airlangga mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.

Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Berdasarkan sasaran pekerja dan besaran bantuan yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Cair April 2022, Ada Bocoran Kapan THR Lebaran 2022?

Baca juga: Buka Bazar Ramadan 2022, Bupati Mak Rini Ajak ASN Belanja Produk UMKM Kabupaten Blitar

Jadwal pencairan BSU 2022

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved