Cara Mudah
Padahal Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tapi Belum Dapat BSU? Cek Jadwal Pencairan BLT Karyawan 2022
Jika sebagai penerima subsidi gaji namun BSU belum juga cair, apa yang harus dilakukan? Simak langkah solusinya.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pasalnya, tahun ini bantuan BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau BLT karyawan Rp 1 juta akan kembali disalurkan.
Adapun satu di antara pertanyaan yang kerap dilontarkan adalah kapan BLT karyawan 2022 cair?
Lantas, jika sebagai penerima subsidi gaji namun BSU belum juga cair, apa yang harus dilakukan?
Simak penjelasannya berikut ini dilansir dari Tribun Sumsel, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Tunaikan di Ramadan 2022 atau Sebelum Idul Fitri 1443 H
Perlu diketahui, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdampak pandemi pada April 2022 ini.
BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Adapun kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah dikutip dari laman Instagram resmi @kemnaker yakni sebagai berikut.
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan
Baca juga: Cara Membuat e-HAC untuk Mudik Lebaran 2022, Diperiksa Saat Check In di Bandara Keberangkatan
Tata cara cek status penerima subsidi gaji
Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerima subsidi gaji atau tidak bisa dilakukan sebagai berikut:
- Login di laman resmi bsu.kemnaker.go.id
- Pilih daftar akun
- Selanjutnya login ke akun Anda