Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Jadwal Pencairan BLT Karyawan 2022 - Sosok yang Jadi Model Patung Pancoran
3 berita viral terpopuler Rabu 13/4/2022 TribunJatim.com: jadwal pencairan BLT karyawan atau subsidi gaji - sosok yang jadi model patung pancoran.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Rabu 13 April 2022 di TribunJatim.com.
Berita viral terpopuler pertama ada jadwal pencairan BLT karyawan atau subsidi gaji Rp 1 juta, tahun 2022.
Selanjutnya berita tentang sosok model Patung Pancoran yang kini menjadi ikon Jakarta.
Tersaji juga berita syarat dan cara daftar mudik gratis 2022.
Simak selengkapnya berita viral terpopuler Rabu, 13 April 2022 di TribunJatim.com:
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan di Gor Sidoarjo Dituntut 10 Tahun Penjara, Pelaku Lain Juga Dituntut Penjara
Baca juga: Nasib Pilu Wanita di Bojonegoro, Jadi Sasaran Tusukan Mantan Suami, Kini Nyawa Tak Tertolong
Baca juga: LBH Surabaya Kembali Bentuk Posko Pengaduan THR di 2022, Tahun Lalu Terima Ribuan Laporan
1. Padahal Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tapi Belum Dapat BSU? Cek Jadwal Pencairan BLT Karyawan 2022

Kabar gembira bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pasalnya, tahun ini bantuan BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau BLT karyawan Rp 1 juta akan kembali disalurkan.
Adapun satu di antara pertanyaan yang kerap dilontarkan adalah kapan BLT karyawan 2022 cair?
Lantas, jika sebagai penerima subsidi gaji namun BSU belum juga cair, apa yang harus dilakukan?
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Cair Minggu Ini, Berikut 2 Cara Cek Nama Penerimanya
Simak penjelasannya berikut ini dilansir dari Tribun Sumsel, Selasa (12/4/2022).
Perlu diketahui, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdampak pandemi pada April 2022 ini.
BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Adapun kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah dikutip dari laman Instagram resmi @kemnaker yakni sebagai berikut.
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta