Berita Terkini
Korban Begal Malah Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Viral di Media Sosial, Ini Tanggapan Ahli Pidana
Soal korban begal menjadi tersangka kasus pembunuhan tengah viral di media sosial. Begini tanggapan ahli pidana.
TRIBUNJATIM.COM - Soal korban begal menjadi tersangka kasus pembunuhan tengah viral di media sosial.
Hal itu setelah korban tersebut membunuh dua orang begal yang mencoba merampas harta bendanya.
Pembegalan tersebut terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Hal ini pun menuai reaksi dari warganet hingga masyarakat.
Lantas bagaimana tanggapan ahli pidana terkait kasus korban begal menjadi tersangka ini?
Berikut uraiannya, melansir dari Kompas.com:
Baca juga: Nasib Pasangan di Malang yang Lakukan Open BO di Hotel saat Bulan Ramadan
Warga demo ke Polres

Kondisi tersebut membuat sekelompok warga melakukan unjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk protes warga karena Polisi menetapkan Amaq Santi menjadi tersangka, akibat membela diri dari aksi begal.
Dikutip dari Tribunnews, pembelaan diri berujung dengan tewasnya dua begal di tangan Amaq Sinta terjadi di Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).
Pada saat itu, Amaq Santi dihadang oleh empat orang begal dan terjadi pengkelahian dengan menggunakan senjata tajam.
Amaq Santi pun berhasil membunuh dua begal berinisial PN (30) dan OWP (21), sedangkan dua lainnya kabur.
Namun belakangan Amaq Santi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah.
Baca juga: Bangun Tidur saat Pagi Buta, Pria di Bangkalan Malah Digerebek Polisi, Barang di Dapur Jadi Sebab
Baca juga: Nasib Pilu Warga Tuban, Pergi Hajatan, Rumah Malah Ludes Terbakar Api
Ramai di media sosial
Peristiwa korban begal yang jadi tersangka kasus pembunuhan ini kemudian viral di media sosial, Kamis (14/4/2022).