Berita Jatim
Pelanggar Lalu Lintas saat Mudik Lebaran 2022 Bakal Diberi Tanda 'Janur Kuning', Ini Filosofinya
Ditlantas Polda Jatim bakal memasang 'Janur Kuning' pada spion kendaraan para pemudik yang kedapatan melakukan pelanggaran ketertiban lalu lintas, sel
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim bakal memasang 'Janur Kuning' pada spion kendaraan para pemudik yang kedapatan melakukan pelanggaran ketertiban lalu lintas, selama momen mudik lebaran 2022.
Pemasangan Janur Kuning tersebut diartikan sebagai jenis penindakan represif edukatif yang sengaja diterapkan Ditlantas Polda Jatim, selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2022.
Pemberian sanksi bermuatan edukatif tersebut, dimaksudkan agar pengendara yang terbukti melanggar, semakin mawas diri untuk meningkatkan kedisiplinan selama melintas di jalanan.
Sekaligus, memberikan pemberitahuan kepada pengendara lain untuk lebih waspada, tatkala menjumpai pengendara dengan tanda janur Kuning yang menempel di komponen spion kendaraannya.
"Tahun 2021 kemarin, sehari ada 10 orang meninggal. Apalagi ini mudik lebaran, kami bahkan gak ingin ada masyarakat lecet sedikitpun di jalan. Oleh sebab itu, kami mempunyai perangkat, setiap pelanggaran di Jatim, pasti akan kami lakukan penindakan," ujar Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Jumat (15/4/2022) .
Baca juga: Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran, Polres Malang Petakan Lokasi Rawan Macet
Baca juga: Labfor Polda Jatim Mulai Investigasi Kebakaran Tunjungan Plaza Surabaya, Kumpulkan Barang Bukti
Tanda Janur Kuning tersebut akan ditempel atau diikat pada bagian komponen spion. Dengan tujuan agar pengendara lain dapat melihat tanda tersebut.
Bukan hanya kendaraan roda empat atau lebih. Sistem penanda kedisiplinan berkendara dengan janur kuning tersebut, juga diterapkan kepada pengendara roda dua.
"Dan kami harap kepada masyarakat agar memahami dan tidak ada yang terpasang janur kuning karena sudah memiliki kesadaran," jelasnya.
Mengapa memilih simbol Janur Kuning, sebagai penanda bentuk pelanggarannya untuk masyarakat di Jatim?
Latif mengungkapkan, Janur Kuning telah identik dengan pemaknaan kearifan lokal yang khas momen lebaran bagi masyarakat Jatim.
"Sebagai interaksi kita kepada masyarakat, jadi kalau ada pelanggaran masa dibiarkan, kali hanya omongan saja itu tidak ada bukti pelanggarannya, janur kuning itu sebagai tanda. Ini suatu pola saja, bahwa kami ada di tengah masyarakat. Filosofinya kan ini lebaran, kami gunakan kearifan lokal," pungkasnya.
Baca juga: Sistem Tilang Elektronik ETLE dan INCAR Bakal Dimaksimalkan untuk Kawal Arus Mudik Lebaran 2022