Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Pengakuan Lengkap Pria di Lombok Tengah yang Lawan Begal, Amaq Sinta: Dia Menebas Saya

Kasus seorang pria yang melawan begal tengah menjadi sorotan publik. Sebab, pria yang melawan begal itu malah jadi tersangka. Apa penyebabnya?

Editor: Januar
NET
Ilustrasi kasus pria lawan begal di Lombok Tengah 

TRIBUNJATM.COM, LOMBOK - Kasus seorang pria yang melawan begal tengah menjadi sorotan publik.

Sebab, pria yang melawan begal itu malah jadi tersangka.

Apa penyebabnya? Simak selengkapnya di sini!

Korban begal bernama Amaq Sinta (34) alias Murtade ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua orang begal.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).

Amaq Sinta dihadang oleh empat begal yang akan mengambil motornya.

Baca juga: Nasib Dukun PKI Mbah Suro yang Terkenal Sakti, Harus Berhadapan dengan Strategi Jitu Kopassus


Ia pun melakukan perlawanan menggunakan pisau kecil yang dibawanya.

Kemudian, dua pelaku berinisial P (30) dan OPW (21) yang menyerangnya itu tewas.

Sedangkan, dua pelaku lainnya melarikan diri.

Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?


Berikut fakta-fakta korban begal menjadi tersangka sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Ditangguhkan Penahanannya


Polres Lombok Tengah melakukan penangguhan penahanan terhadap Amaq Sinta.

"Penangguhan penahanan memang menjadi hak tersangka dan diatur dalam hukum acara pidana yang dapat dimohonkan oleh tersangka atau keluarganya," ujar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, Kamis (14/4/2022), dilansir TribunLombok.com.

Dengan adanya penangguhan penahanan ini, tidak serta merta tersangka bebas secara penuh.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved