Berita Madura
Dengar Dentuman Keras, Warga Bangkalan Berhamburan ke Jalan, Polisi Akan Ganti Rugi Kerusakan Rumah
Dengar dentuman keras, warga Bangkalan berhamburan ke jalan raya, Polres Bangkalan pastikan akan bertanggung jawab ganti rugi kerusakan rumah warga.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti berupa mercon dan bahan peledak milik Polres Bangkalan, berdampak terhadap kerusakan atap, asbes, kaca, hingga plafon rumah di sekitar Lapangan Tembak Kodim 0829, Kampung Bajik, Kelurahan Bancaran, Bangkalan, Sabtu (16/4/2022).
Hasil pendataan melalui personel Babinsa yang diterima Lurah Pejagan, Sugiono mencatat, ada 40 unit rumah dan SMK Negeri 4 yang megalami kerusakan. Mayoritas kerusakan terjadi pada asbes, kaca, dan plafon akibat getaran dari ledakan pemusnahan barang bukti.
“Kerusakan paling parah yakni SMK Negeri 4, kaca pecah dan genteng merosot,” ungkap Sugiono kepada Tribun Jatim Network.
Ia menjelaskan, sebelum kegiatan pemusnahan barang bukti, tidak ada pemberitahuan pada warga.
Biasanya, warga akan mendapatkan informasi dari pihak RT apabila ada kegiatan latihan tembak.
“Pemberitahun itu ditujukan supaya warga tidak melintas di sekitar lapangan tembak. Namun untuk kegiatan pemusnahan itu tidak ada koordinasi. Sehingga banyak warga bertanya-tanya,” jelas mantan Lurah Pangeranan itu.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan pria berinisial MM (28) dalam penggerebekan rumah di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Di sana, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 100 Kg atau 1 kuintal black powder atau bahan peledak, dan 24 ribu biji mercon jenis sreng dor siap jual.
Baca juga: Gerebek Rumah di Bangkalan, Petugas Sita 1 Kuintal Bahan Peledak dan 24 Ribu Mercon Sreng Dor
Dengan jumlah barang bukti sebanyak itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino segera meminta bantuan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk kegiatan disposal atau pemusnahan. Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko meledak ketika disimpan di Mapolres Bangkalan.
Setelah terdengar dentuman keras, sejumlah warga berhamburan ke jalan raya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino di hadapan awak media menyatakan, pihak Polres Bangkalan akan bertanggung jawab untuk ganti rugi atas kerusakan rumah warga.
“Puluhan rumah terdampak itu ada di Kampung Bajik dan Kampung Sebaneh di wilayah RW 03 Kelurahan Bancaran. Setelah pendataan, saya akan menghubungkan dengan pihak kepolisian untuk ditinjau dan perbaikan,” pungkas AKBP Alith Alarino.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto menyampaikan, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino didampingi Kabag Ops Kompol Bagus Muhammad Kurniawan mengecek kondisi kerusakan di SMK Negeri 4 pada sore hari.
“Sedangkan Pak Wakapolres (Kompol Mukhammad Lutfi) berkeliling ke rumah-rumah warga. Insyaallah malam ini ada penyerahan bantuan untuk warga terdampak ledakan siang tadi,” ujarnya singkat.