TAG
pemusnahan barang bukti
-
Polres Blitar memusnahkan barang bukti 3.141 botol minuman keras (miras) dan 52 knalpot brong dalam rilis akhir tahun 2025.
Selasa, 30 Desember 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di Tempat Pemrosesan Akhir
Rabu, 19 November 2025
-
Kejari Tuban musnahkan ribuan barang bukti dari 70 perkara yang sudah inkrah (telah memiliki kekuatan hukum tetap
Kamis, 28 Agustus 2025
-
Kejari Jombang memusnahkan barang bukti narkotika, miras hingga rokok ilegal, tegaskan keseriusan memberantas segala tindak pidana.
Rabu, 16 Juli 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (17/6/2025).
Selasa, 17 Juni 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (17/6/2025).
Selasa, 17 Juni 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Ink
Rabu, 16 April 2025
-
Polres Malang memusnahkan sebanyak 1.491 botol minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (20/3/2025)
Kamis, 20 Maret 2025
-
Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Lamongan menjelang hingga tengah bulan suci Ramadhan telah membuahkan hasil yang memuaskan.
Kamis, 20 Maret 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan barang bukri yang telah berkekuatan hukum atau inkrah, Selasa (26/11/2024) siang.
Selasa, 26 November 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti, Jumat (8/11/2024) siang. Mulai dari narkoba hingga senapan
Jumat, 8 November 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan ribuan Barang Bukti (BB) dari 185 perkara tindak pidana, Rabu (9/10/2024).
Rabu, 9 Oktober 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan berbagai jenis barang bukti, Rabu (21/8/2024).
Rabu, 21 Agustus 2024
-
Kasus peredaran pil koplo dan narkotika, ternyata masih mendominasi perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Kamis, 11 Juli 2024
-
Kejari Tanjung Perak Surabaya Musnahkan Sabu 6,2 Kg, Sabu 2 Kg dan Pil Koplo 234 Ribu
Jumat, 31 Mei 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis (30/5/2024).
Kamis, 30 Mei 2024
-
Barang Bukti Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto, Mayoritas Narkotika
Rabu, 15 Mei 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (30/4/2024) pagi.
Selasa, 30 April 2024
-
Hasil Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Kediri Musnahkan Ribuan Miras, Pil Dobel L dan Knalpot Brong
Rabu, 3 April 2024
-
Momen apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru (OKS) 2024 dimanfaatkan Polres Lamongan memusnahkan barang bukti hasil penangkapan operasi pekat.
Rabu, 3 April 2024