Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Mesin Mati di Tengah Rel, Toyota Innova Remuk Tertabrak Kereta Api Pengangkut BBM di Malang

Mesin mati di tengah rel, mobil Toyota Innova remuk hingga terseret 10 meter usai tertabrak kereta api pengangkut BBM di Malang. Gimana nasib sopir?

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Mobil Toyota Innova nopol N-1319-HL saat akan dievakuasi usai ditabrak kereta pengangkut BBM, di perlintasan KA Jalan Halmahera, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (17/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mobil Toyota Innova tertabrak kereta api (KA) pengangkut bahan bakar minyak (BBM), di perlintasan KA di Jalan Halmahera, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 08.41 WIB.

Mobil bernopol N-1319-HL itu seketika remuk dan terseret sejauh 10 meter dari perlintasan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Pengemudi mobil, Prayitno (48) menuturkan, ia melaju dari arah selatan Jalan Halmahera menuju ke timur, atau tepatnya ke arah Jalan Irian Jaya (Comboran).

"Hanya saya sendiri di dalam mobil, mau berbelanja. Saat melintas di perlintasan, ada dua petugas KA tapi saya tidak dicegat. Saya baru dicegat saat di tengah rel dan mesin mobil mati. Alhamdulillah, saya bisa keluar sebelum kereta menabrak mobil saya dan tidak mengalami luka-luka," ungkap warga Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, itu, kepada TribunJatim.com.

Sementara itu, Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menuturkan, kereta api tersebut sudah selesai mengisi BBM ke Depot Pertamina di Jalan Halmahera.

"Iya (baru saja mengisi BBM ke Depot Pertamina) dan keretanya sudah kosong. Jam 08.41 WIB, lokomotif langsir KA BBM dari Stasiun Malang Kotalama akan ke Depot Pertamina Malang," ungkapnya.

Luqman menuturkan, saat itu ada 2 kru langsir yang sedang bertugas di perlintasan kereta api. Dan pihaknya menyesalkan kejadian tersebut, sebab sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seharusnya jalur kereta steril dari benda maupun kegiatan apapun.

"Ada kru KA langsir. Kami menyesalkan kejadian tersebut, karena jalur KA harusnya steril, tidak ada benda atau kegiatan apapun. Dan hal itu telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007. Saat ini, kami melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana akibat kejadian tersebut," terang Luqman Arif.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi mengungkapkan, peristiwa kecelakaan itu terjadi karena pengemudi mobil tidak mengindahkan imbauan dari petugas KA yang berada di perlintasan.

"Pengemudi mobil tidak mengindahkan imbauan dan arahan dari petugas KA yang berada di perlintasan. Bukannya berhenti, tetapi tetap melaju melintasi perlintasan. Saat berada di atas rel, mesin mobil tiba-tiba mati dan kereta itu menabrak mobil tersebut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved