Berita Malang
Monitor Distribusi Minyak Goreng Curah, Polres Malang Tidak Temukan Penimbunan
Polres Malang sejauh ini tak menemukan penimbunan minyak goreng curah di wilayah hukumnya.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang sejauh ini tak menemukan penimbunan minyak goreng curah di wilayah hukumnya.
Kasie Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pendistribusian minyak goreng curah selama ini selalu dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
"Baru saja kami mengawal dan memonitor distribusi minyak goreng curah sebanyak 6.300 kilogram ke pertokoan di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sejak Sabtu kemarin," ujar Taufik ketika dikonfirmasi pada Minggu (17/4/2022).
Taufik menegaskan segala pendistribusian minyak goreng curah di wilayah hukum Polres Malang tak luput dari pantauan polisi.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat dan pedagan agar tidak melakukan penimbunan sembako dan minyak goreng curah.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di wilayah Kecamatan Gondanglegi, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 14.850 per kilogram.
Baca juga: Truk Bermuatan Sembako Terguling di Tanjakan Ponorogo, Gula hingga Minyak Goreng Berhamburan
Masyarakat yang membeli diwajibkan menunjukkan surat keterangan usaha yang dimilikinya. Terdapat batasan tertentu dalam pembelian minyak goreng curah.
"Masyarakat bisa membeli minyak goreng tersebut sampai maksimal 900 kilogram, asal dapat menunjukan SKU (Surat Keterangan Usaha)," papar Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono.
Pujiyono menyebut ketersediaan minyak goreng curah di Kecamatan Gondanglegi sedang aman-aman saja alias tak ada kelangkaan.
"Untuk stok ketersediaan minyak goreng di Wilayah Kabupaten Malang utamanya pada Kecamatan Gondanglegi terpantau masih relatif aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat," beber Pujiyono.
Baca juga: Nekat Open BO saat Ramadan, Mahasiswi di Malang Akui Awalnya Diajak Teman: Jangan Sampai Ortu Tahu
Di wilayah lain seperti Kecamatan Kepanjen, minyak goreng non curah atau kemasan pabrik dijual tak melebihi harga kewajaran.
Kapolsek Kepanjen, Kompol Sri Widyaningsih mengatakan harga minyak goreng merek Bimoli kemasan reffil 1 Lm Minyak seharga Rp24.000.
Sedangkan untuk harga minyak goreng merek Freiswell dan Filma kemasan reffil 2 Lm Minyak seharga Rp49.900 dengan selisih hanya Rp1.000 saja.
"Untuk stok ketersediaan Minyak Goreng disini terpantau masih relatif aman serta mencukupi untuk kebutuhan konsumen masyarakat," ujar Sri Widyaningsih.