Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Pantau Kesiapan Angkutan Lebaran, Puluhan Bus di Terminal Bayuangga Kota Probolinggo Diramp Check

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Jatim Terminal Tipe A Bayuangga, Kota Probolinggo telah melakukan persiapan dalam menghadapi mudi

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA
Petugas Terminal Bayuangga Kota Probolinggo tengah melakukan remp check pada sejumlah bus. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Jatim Terminal Tipe A Bayuangga, Kota Probolinggo telah melakukan persiapan dalam menghadapi mudik lebaran

Persiapan yang dilakukan, yakni melakukan ramp check pada sejumlah armada bus yang bersandar di terminal tersebut. 

Kepala UPT Terminal Bayuangga, Budi Harjo mengatakan kegiatan ramp check dilakukan mulai 4 April hingga 25 April 2022.

Berdasar data sementara, sedari 4 April-12 April 2022 sudah 32 bus yang diramp check

Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kelayakan armada angkutan mudik lebaran 2022.

"Sementara ini, seluruh bus yang diramp check  layak jalan. Kami memeriksa berbagai item teknis kendaraan seperti sistem rem, lampu, roda, dan fungsi peralatan lainnya. Dokumen kendaraan juga tak luput dari pemeriksaan," katanya, Sabtu (16/4/2022). 

Baca juga: Dukung Masa Angkutan Lebaran 2022, KAI Balai Yasa Surabaya Gubeng Percepat Perbaikan Kereta

Ia melanjutkan, untuk persiapan tahap berikutnya, pihaknya masih menunggu perkembangan petunjuk dari BPTD Wilayah XI Jatim. 

"Kemungkinan persiapan selanjutnya yakni pendirian posko dan gerai vaksin. Kendati begitu, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," paparnya. 

Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan mudik lebaran 2022 dengan aturan tertentu. 

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022.

Baca juga: Dipakai Jemput Suami di Hotel, Mobil Chevrolet di Surabaya Hangus Terbakar, Istri Terlihat Syok

Aturan tersebut mengatur mengenai dosis vaksin dan protokol kesehatan. 

Aturan ditujukan untuk pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN dengan transportasi udara, laut, darat dengan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota.

Budi menyebut seiring dengan dikeluarkannya aturan itu, jumlah bus AKAP dan AKDP baik keberangkatan maupun kedatangan jumlahnya meningkat. 

"Rata-rata, bus yang bersandar di Terminal Bayuangga jumlahnya sekitar 300 bus tiap harinya. Kami akan lakukan remp check seluruh bus secara bertahap," pungkasnya. 

Baca juga: Motor Warga Probolinggo Digasak Maling, Pelaku Nekat Panjat Pagar Rumah Setinggi 2 Meter

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved