Berita Pasuruan
Bubarkan Balap Liar Jelang Buka Puasa, Satlantas Polres Pasuruan Amankan 32 Motor
Satlantas Polres Pasurua membubarkan aksi balap liar yang sering dilakukan anak - anak muda menjelang buka puasa, Minggu (17/4/2022).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan membubarkan aksi balap liar yang sering dilakukan anak - anak muda menjelang buka puasa, Minggu (17/4/2022).
Pembubaran balap liar ini dilakukan Jalan masuk Taman Safari Indonesia, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Jalanan ini memang rawan digunakan balap liar.
Ada 31 kendaraan bermotor yang ditindak dan ditilang. Kendaraan itu tidak dilengkapi dengan surat - surat lengkap dan knalpot brong.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, penindakan ini hasil laporan dari masyarakat yang resah akibat aksi balap liar ini.
"Setelah kami pastikan ada balap liar, kami langsung melakukan pembubaran. Ada puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat - surat," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS Mobil yang Ditumpangi Drummer Grup Debu Kecelakaan di Tol Probolinggo, Ada Korban Jiwa
Baca juga: Cara Terduga Pembunuh Mahasiswa Kedokteran di Malang Eksekusi Korbannya, Diduga Pakai Kresek
Kasat menyampaikan, selain dibubarkan, pihaknya juga meminta anak - anak muda ini untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya yang meresahkan.
Selain itu,kata Kasat, aksi balap liar ini juga mengganggu pengguna jalan yang lain melewati jalanan ini.
"Kami edukasi mereka bahwa balap liar dilarang," jelasnya.
Ia lantas meminta mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Ia menyebut, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi balap liar.
Baca juga: Kronologi Mobil Personel Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Probolinggo, Sempat Tabrak Belakang Truk