Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Modus dan Cara Kerja Robot Trading DNA Pro, Seret Nama Igun dan Ahmad Dhani, Ini Tips Menghindarinya

Seperti apa modus serta cara kerja robot trading DNA Pro? Berikut cara menghindarinya agar tidak terjebak dalam investasi bodong, seperti DNA Pro.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ivan Gunawan sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi soal kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ini ramai soal kasus DNA Pro.

Bahkan, kasus DNA Pro menyeret nama banyak artis.

Dalam artikel ini terdapat informasi terkait cara kerja robot trading DNA Pro.

Dilengkapi dengan tips menghindarinya.

Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro menyeret beberapa nama artis–artis tanah air, seperti Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Ahmad Dhani hingga DJ Una.

Beberapa nama tersebut saat ini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk memastikan sejauh mana artis–artis tersebut terlibat.

Sebagai informasi, kerugian akibat investasi bodong DNA Pro ditaksir mencapai Rp 97 miliar.

Lalu, seperti apa modus serta cara kerja robot trading DNA Pro?

Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Nagita Cecar Raffi Ahmad Soal Nita Gunawan - Kabar Kehamilan Maia Estianty

DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading yang dijual kepada para member DNA Pro.

Pada hakikatnya, robot trading berfungsi untuk meningkatkan profit atau keuntungan member, namun beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru berjalan dengan sebaliknya. Hal inilah yang terjadi pada investasi bodong DNA Pro.

Skema ponzi: keuntungan didapat dari member baru

Ivan Gunawan sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi soal kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Ivan Gunawan sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi soal kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

DNA Pro menerapkan sistem penjualan langung dengan skema piramida atau ponzi. Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong yang menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Saat ini skema ponzi menjadi naik daun lantaran kerap kali digunakan dalam modus penipuan yang menjanjikan keuntungan besar secara instan. Skema piramida dan skema ponzi pada dasarnya tidak jauh berbeda.

Sementara itu, skema piramida umumnya menggunakan barang atau sesuatu untuk diperdagangkan untuk menarik minat member. Namun, nilai barang tersebut tidak menjadi hal penting.

Pada member juga diwajibkan untuk merekrut anggota sebanyak – banyaknya dengan iming – iming bonus dalam jumlah besar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved