Berita Tulungagung
Lansia Tulungagung Peragakan saat Dirinya Aniaya Istri hingga Tewas, Sebelumnya Beri Pengakuan Beda
Tanuri (74) memperagakan saat ia membentur-benturkan kepala istrinya, Robiyah (65) ke lantai, Selasa (19/4/2022). Layaknya petarung, kakek itu
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tanuri (74) memperagakan saat ia membentur-benturkan kepala istrinya, Robiyah (65) ke lantai, Selasa (19/4/2022).
Layaknya petarung, kakek itu juga menggunakan lututnya untuk menghantam istrinya yang sudah tak berdaya.
Peragaan itu bagian dari rekonstruksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Tanuri kepada istrinya.
Dalam penganiayaan yang dilakukan 29 Maret 2022 lalu, Rubiyah akhirnya meninggal dunia.
"Rekonstruksi hari ini memperagakan 32 adegan. Rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas penyidikan," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, M Anshori.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Sebenarnya Ziath Sang Pembunuh Mahasiswa Kedokteran di Malang: Enggak Jelas
Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Tulungagung, dengan alasan keamanan jika dilaksanakan di TKP sesungguhnya.
Adegan diawali saat Tanuri mengetuk rumah istrinya di Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan saat menjelang malam.
Menurut Anshori, saat itu tersangka mengungkapkan rencana menjual tanah seluas 25 Ru.
Tanah dengan total 225 Ru akan dibagi dua untuk dua anaknya, masing-masing 100 Ru.
Sedangkan sisanya 25 Ru akan dijual untuk Tanuri mendaftar ibadah haji.
Namun Robiyah menolah rencana itu dan membuat Tanuri naik pitam.
"Adegan fatal ada pada nomor 9 sampai 11. Saat itu korban menjambak dan membentur-benturkan kepala istrinya ke lantai teras rumah korban," sambung Anshori.
Dalam rekonstruksi ini terungkap, Tanuri membenturkan kepala istrinya lebih dari 10 kali.
Bagian kepala yang dibenturkan adalah samping kiri.