Berita Terkini
Intip Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag yang Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng
Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka pertama kasus minyak goreng. Ini profil dan harta kekayaannya.
TRIBUNJATIM.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 4 tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng 2021-2022.
Tersangka pertama adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain Indrasari Wisnu Wardhana, terdapat tiga tersangka yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit.
"Tersangka ditetapkan 4 orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan, bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).
Lantas, seperti apa profil, dan berapa harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?
Berikut uraian lengkapnya, melansir dari Kompas.com:
Baca juga: Kapan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair? Lihat 2 Cara Mengecek Status Penerima Bantuan atau Tidak
Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana
Dilansir dari kemendag.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana dilantik menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 6 Agustus 2019.
Indrasari Wisnu Wardhana menggantikan Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag.

Sebelum menjadi Direktur Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana pernah menjabat sebagai Direktur Impor pada 2018 menggantikan Veri Anggriono.
Serah terima jabatan dipimpin Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, pada 16 Januari 2018.
Belum genap satu tahun, tepatnya pada 20 Juli 2018, Indrasari Wisnu Wardhana mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Posisi Direktur Impor yang ditinggalkan Indrasari kemudian dijabat oleh Ani Mulyati.
Baca juga: 4 Hal Perlu Diperhatikan saat Mudik Lebaran 2022, Kemenhub: Hindari Tanggal 28-30 April 2022
Baca juga: Diskon Tiket Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta Api, Ada Flash Rp 75.000, Ini Tanggal Keberangkatannya
Indrasari jadi Komisaris PT Perkebunan Nusantara III
Tak hanya itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Ia diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.