Sosok Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen di Kemendag, Kini Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Tahun 2021-2022.
Dalam laporan Tribunnews, Indrasari diperiksa untuk tersangka eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda.
Tak hanya dalam kasus impor ikan, Indrasari juga diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap impor bawang putih.
Dalam kasus impor bawang putih, Indrasari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra yang merupakan mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca juga: Warga Kota Madiun Terima BLT Minyak Goreng dan BPNT Gelombang Kedua Melalui PT POS Indonesia
Kini jadi tersangka korupsi minyak goreng
Penetapan tersangka termasuk Indrasari merupakan hasil dari penyelidikan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
Kejagung menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan dengan dikeluarkannya persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Baca berita terkait minyak goreng lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com