Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen di Kemendag, Kini Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Tahun 2021-2022.

kemendag.go.id/Kompas.com/Rahel Narda
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indrasari Wisnu Wardhana. Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022 yang melanggar hukum. 

Dalam laporan Tribunnews, Indrasari diperiksa untuk tersangka eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda.

Tak hanya dalam kasus impor ikan, Indrasari juga diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap impor bawang putih.

Dalam kasus impor bawang putih, Indrasari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra yang merupakan mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga: Warga Kota Madiun Terima BLT Minyak Goreng dan BPNT Gelombang Kedua Melalui PT POS Indonesia

Kini jadi tersangka korupsi minyak goreng

Penetapan tersangka termasuk Indrasari merupakan hasil dari penyelidikan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Kejagung menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan dengan dikeluarkannya persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Baca berita terkait minyak goreng lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved