Berita Mojokerto
Curigai 2 Mobil di Tempat Gelap, Polres Mojokerto Kota Temukan Uang Baru Rp 3,7 M, Diduga Ilegal
Polisi mengamankam uang tunai baru senilai Rp.3,7 miliar di kawasan pintu exit Tol Mojokerto Barat (Mabar), Desa Pagerluyung, Kecamatan Gede
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polisi mengamankam uang tunai baru senilai Rp 3,7 miliar di kawasan pintu exit Tol Mojokerto Barat (Mabar), Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Uang tunai baru yang masih tersegel Bank Indonesia (BI) tersebut dengan nominal Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000 akan diedarkan untuk penukaran uang baru menjelang Lebaran di wilayah Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan tumpukan uang baru ditemukan saat anggota SatSamapta patroli di dekat pintu exit Tol Mabar, Kecamatan Gedeg, pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, ada dua kendaraan yakni mobil Grandmax warna putih D 8348 YE dan mobil Pajero warna hitam yang dicurigai berhenti di tempat gelap.
Baca juga: Penyaluran BLT Minyak Goreng di Jatim Sasar 3 Juta Penerima, Presiden Beri Batas Waktu Penuntasan
"Saat didekati di sana ada yang mengangkat tumpukan bentuknya plastik bening ternyata isinya uang tunai baru dan ini uang asli saat ditanyakan uang dari Bank Indonesia, totalnya Rp3,7 miliar, jelasnya, Kamis (21/4/2022).
Dia menjelaskan mobil Grandmax berisi tumpukan uang baru tersebut hendak melakukan transaksi dengan pengemudi mobil Pajero.
Diketahui di dalam mobil Daihatsu Grandmax berisi tumpukan uang baru itu adalah terduga pelaku JE (29) asal Kabupaten Sidoarjo beserta pekerja jasa ekspedisi.
"Jadi mobil Pajero (Pengemudi) ini yang rencananya menukar uang baru dalam jumlah Rp.400 juta dan mobil Grandmax sebagai pemilik uang adalah orang Sidoarjo," ungkapnya.
Polisi mengamankan lima orang dan barang bukti tumpukan uang baru dalam jumlah fantastis ke Polresta Mojokerto.
"Kita mengamankan lima orang dan statusnya masih saksi guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Rizki.
Menurut dia, dari pengakuan terduga pelaku JE uang baru ini diperoleh dari salah satu bank di wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, total uang baru senilai Rp 5 miliar dan sudah diedarkan sekitar Rp 1,2 miliar.
Modusnya, uang pecahan baru dikirim melalui pihak ketiga (Jasa Ekspedisi) dari Jawa Barat.
Terduga pelaku JE bertemu dengan jasa ekspedisi dan melakukan transaksi uang baru senilai Rp.5 miliar di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Setelah transaksi terduga pelaku JE membawa uang baru itu menuju wilayah Jawa Timur di Mojokerto.