Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2022

Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Buya Yahya Beber Tata Caranya, 'Ada 2 Syarat'

Simak tata cara membayar zakat fitrah di Bulan Ramadan penjelsan Buya Yahya. Harus memenuhi dua syarat.

Editor: Hefty Suud
www.nu.or.id
Zakat Fitrah 

Umat muslim dianjurkan atau disunnahkan membayar zakat fitrah sebelum melaksanakan shalat ied, namun boleh pula dilakukan pada malam hari, namun dikhawatirkan masih merasa lapar.

"Agar zakat fitrah yang diberi dapat mengenyangkan orang yang diberi di hari itu, sehingga saat hari raya tiba mereka bisa ikut berhari raya tanpa bingung mencari nafkah," papar Buya Yahya.

Baca juga: Ngaji Gus Baha, Pilih Mana Kerja Saat Malam Hari atau Tarawih di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasannya

Baca juga: Perempuan Haid Bisa Dapat Pahala Bulan Ramadan dan Khatam Al Quran? Simak Penjelasan Buya Yahya

Apabila zakat fitrah dikeluarkan setelah hari raya, tetap boleh dan wajib dilaksanakan namun hukumnya makruh.

Perihal ijab qabul membayar zakat fitrah, Buya Yahya menuturkan tidak harus resmi seperti halnya tangan harus memegang beras sembari membaca niat.

"Tidak dipegang juga sah kok, namun kalau sesama laki-laki atau perempuan dan bukan lawan jenis misalnya boleh saja. Tanpa harus seperti itu, niat di dalam hati juga sah," tandasnya.

Hal yang demikian adalah untuk menghindari bentuk kemaksiatan sekecil apapun, yang disengaja maupun tidak.

Niat Zakat Fitrah

Ilustrasi doa untuk zakat fitrah
Ilustrasi niat zakat fitrah (shutterstock.com/Piotr Malczy/net)

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”

Baca juga: Tanda-tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar, Lakukan Amalan Ini di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

2. Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved