Mengintip Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, ini Profilnya
Belakangan ini sosok di balik langkanya minyak goreng dalam negeri akhirnya terungkap. Ialah Indrasari Wisnu Wardhana.
Kala itu, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Indrasari tercatat mempunyai kekayaan senilai Rp 4.736.660.609.
Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp 4.487.912.637 lantaran ia memiliki utang sebesar Rp 248.747.972.
Sumber kekayaan Indrasari terbesar berasal dari tiga bidang tanah dan bangunan miliknya yang berada di Tangerang Selatan dan Bogor.
Ketiga tanah dan bangunan Indrasari nilainya mencapai Rp 3.350.000.000.
Tak hanya itu, ia juga tercatat memiliki dua alat transportasi, motor Honda Scoopy dan mobil Honda Civic, senilai Rp 445.500.000.
Lalu, harta bergerak lainnya sebesar Rp 68.200.000, serta kas dan setara kas Rp 872.960.609.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Cair Minggu Ini, Berikut 2 Cara Cek Nama Penerimanya
Berikut ini rincian harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/21 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 204 m2/221 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 445.500.000
1. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 10.500.000
2. MOBIL, HONDA CIVIC Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 435.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 68.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 872.960.609
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 4.736.660.609
III. HUTANG Rp 248.747.972
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 4.487.912.637
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita Jatim terkini lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com