Berita Jatim
Tertipu Cuan Berlipat Via Robot Trading, Uang 51 Miliar Milik Ratusan Investor Amblas
Seorang pengusaha di Surabaya, Ferdinand Jonas Hamdani mewakili 572 orang lainnya, melaporkan dua perusahaan yang mengelola sebuah aplikasi robot
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Seorang pengusaha di Surabaya, Ferdinand Jonas Hamdani mewakili 572 orang lainnya, melaporkan dua perusahaan yang mengelola sebuah aplikasi robot trading 'Prime 369', ke Mapolda Jatim.
Dua perusahaan yang dilaporkan itu, berinisial PT MMP sebagai penyedia robot trading. Sedangkan PT FCD sebagai perusahaan broker yang menjalankan robot trading tersebut.
Kuasa hukum pelapor Rohmad Amrulloh mengatakan, total kerugian yang dialami kliennya beserta 572 orang anggota tim yang turut dalam bisnis tersebut, sebesar Rp51,8 miliar.
Baca juga: Tlogomas Dinoyo dan Fly Over Kedungkandang Malang Diprediksi Jadi Titik Rawan Kemacetan Saat Mudik
"Dengan rincian sebesar Rp50.317.500.000 disetorkan ke PT FCD, dan Rp1.500.000.000 ke MMP," katanya saat dihubungi, Kamis (21/3/2022).
Jonas mulai terlibat untuk menginvestasikan modalnya itu, bermula Sabtu (3/11/2021). Saat dirinya diperkenalkan seorang kerabat berinisial CG, dengan seorang Direktur PT MMP berinisial SM, dan seorang komisaris perusahaan tersebut, berinisial AU, yang mempresentasikan robot trading tersebut dihadapan Jonas.
Setelah mendengar presentasi yang meyakinkan dari AU, Jonas kemudian mulai tumbuh rasa kepercayaannya akan bisnis trading tersebut.
Apalagi, sosok CG makin memperkuat keyakinan Jonas bahwa perusahaan tersebut memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Ferdinand percaya ditambah pernyataan CG, perusahaan tersebut akan legal dan perizinan sesuai, plus posisinya sebagai penasihat AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia), sehingga dia akhirnya bergabung dan mendapat akun," jelas Amrulloh.
Setelah memiliki akun, dan mulai menekuni bisnis trading tersebut. Jonas mampu menggandeng 572 orang anggota untuk diajak melakukan investasi yang total uang yang diinvestasikan sebesar Rp51,8 miliar.
Bak petir di siang bolong, permasalahan muncul pada Senin (14/2/2022). Jonas mendapati informasi, hasil penyelidikan atas kasus robot trading lain bernama 'Viral Blast', yang sedang ramai diperbincangkan.
Bahwa atas pengusutan kasus robot trading tersebut, ternyata turut berdampak pada penarikan rekening tabungan milik PT MMP dan PT FCD.
Apesnya, Senin (28/3/2022), website resmi robot trading 'Prime 369' sudah tidak lagi dapat diakses oleh Jonas.
"Kondisi seperti itu Ferdinand telah melakukan upaya persuasif dengan menanyakan permasalahan kepada PT MMP dan PT FCD serta mencoba menghubungi CG, namun hingga saat ini tidak mendapat jawaban pasti. Bahkan Kantor PT FCD di Tangerang sudah tutup," terangnya.
Oleh karena itu, Jonas melalui kuasa hukumnya mengajukan Laporan Pengaduan ke Polda Jawa Timur.