Berita Kota Malang
Setelah Vakum Dua Tahun, Peradi Malang Raya Kembali Gelar Baksos Ramadan, Tiga Panti Asuhan Dipilih
Setelah sempat vakum dua tahun akibat pandemi Covid-19, Peradi Malang Raya kembali gelar baksos Ramadan, tiga panti asuhan dipilih.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setelah sempat vakum selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19 (virus Corona), DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang Raya kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Ramadan.
Ketua DPC Peradi Malang Raya, Iwan Kuswardi mengatakan, dalam kegiatan bakti sosial, puluhan advokat yang tergabung dalam Peradi Malang Raya menyisihkan sebagian rezekinya yang kemudian dibagikan ke tiga panti asuhan terpilih.
"Setelah dua tahun vakum, hari ini kami kembali melakukan kegiatan tersebut dengan tema 'Jadikan Ramadan Membentuk Advokat yang Amanah'," ujar Iwan Kuswardi kepada TribunJatim.com, usai kegiatan Safari Ramadan di Hotel Savana Kota Malang, Senin (25/4/2022) malam.
Dirinya menjelaskan, tema tersebut diambil untuk mengingatkan lagi kepada anggota DPC Peradi Malang Raya, bahwa profesi advokat bertujuan untuk membantu menuntaskan permasalahan masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan.
Dirinya pun berharap, advokat-advokat di Malang, khususnya yang tergabung dalam DPC Peradi Malang Raya bisa menjalankan profesinya dengan amanah. Sesuai sumpah yang diambil saat pertama kali menjajaki profesi advokat.
"Kita berharap, anggota DPC Peradi Malang Raya menjalankan profesi dengan mengedepankan integritas dan kualitas. Supaya pada saat mereka menjalankan profesinya, mereka bener-benar menjalankan amanah sesuai dengan sumpah yang diucapkan saat pertama kali menjajaki profesi advokat," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Baca berita tentang Kota Malang